
BONDOWOSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso tahun anggaran 2022 diruang graha paripurna DPRD, Jumat, (28/04/2023).
Dalam Paripurna kali ini, ada beberapa poin penting disampaikan oleh DPRD Bondowoso, yang menjadi bahan evaluasi mengenai penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin menyebutkan, rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kabupaten Bondowoso nantinya, akan dikaji secara mendalam dan akan ditindak lanjuti.
Serta, menjadi acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Bondowoso ke depan.
”Alhamdulillah itu akan menjadi bahan evaluasi kita, apa saja yang menjadi rekomendasi DPRD akan kita bahas bersama eksekutif.
Apa yang menjadi rekomendasi itu semuanya prioritas dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semuanya,” ungkap Bupati Salwa.
Pihaknya juga ungkapkan apresiasi kepada DPRD Bondowoso yang telah memberikan rekomendasi sehingga, penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana lebih baik lagi kedepannya.
”Hal ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama, antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Bondowoso,” pungkasnya.
Diketahui dalam paripurna ini, tampak hadir perwakilan Forkompinda kabupaten Bondowoso, pimpinan, wakil dan segenap anggota DPRD, sekretaris daerah serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Bondowoso. (tief)