
Bondowoso, Obor Rakyat
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) menggelar acara rapat koordinasi (Rakor) dengan Imigrasi Jember, di Ballroom Hotel Grand Padis, Rabu (17/5/2023).
Dalam rakor tersebut, Migrasi Jember meminta kepada pemerintah daerah untuk melibatkan aparat penegak hukum (APH), seperti TNI-Polri guna memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Bondowoso.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Erdiansyah, menyebutkan, meski jumlah orang asing di Kabupaten Bondowoso tidak banyak, namun pemerintah perlu mengantisipasinya untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Selain aparat penegak hukum, kami juga melibatkan para Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) untuk turut memantau orang asing utamanya mengawasi perkawinan campuran.
“Di Bondowoso sendiri tidak terlalu banyak, ya diperkirakan di bawah 100,” kata Erdiansyah.
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing tersebut sekaligus memantau aktivitas mereka, terutama yang berkaitan dengan perkawinan campuran WNI dengan WNA.
“Karena perkawinan campur ada yang ditakutkan menikah tanpa dilaporkan kepada instansi yang terkait. Termasuk ada di imigrasi,” ungkapnya.
Keberadaan orang asing di Bondowoso kami menilai lebih tertib dalam hal pelaporan. Namun begitu, Kantor Imigrasi Jember yang juga menangani wilayah Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi tetap melaksanakan pemantauan intensif.
”Karena kegiatan orang asing itu harus kita semua yang menjaga stabilitas wilayah kita masing-masing. Termasuk aparat di bawah mulai dari Lurah, Camat, Kapolsek dan Koramil,” pungkasnya.(tif)