Kejari Probolinggo Usut Dugaan Penyelewengan DBHCT Tahun 2022

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo

Sejumlah Orang Telah Diperiksa

Probolinggo, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.

Sejumlah orang telah diperiksa Kejari, untuk dimintai keterangan.

“Benar, ada dugaan penyelewengan di anggaran DBHCHT,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana, Kamis (08/06/2023), pada sejumlah wartawan.

Meski demikian, Irfano enggan membeberkan secara detail siapa saja yang diperiksa. Sebab penyelidikan masih digelar tertutup.

Baca Juga :  Kapolres Jakut Pimpin Pelaksanaan Bakti Kesehatan dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-78

“Kalau untuk pihak yang kami periksa siapa saja, atau berapa anggaran yang diselewengkan mohon maaf kami masih belum bisa sebut, karena ini masih di tahap penyelidikan dan juga tertutup,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun dugaan penyelewengan tersebut terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Probolinggo.

Sedangkan salah satu orang yang diperiksa adalah, Kasatpol PP Pemkab Probolinggo.

Namun, meskipun berita ini ditulis, Kasatpol PP Pemkab Probolinggo, Aruman, belum bisa dikonfirmasi.(di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *