Tak Kantongi Izin, Polisi Tutup Paksa 14 Tambang Galian C di Banyuwangi

Salah satunya galian C yang ditutup paksa oleh Polresta Banyuwangi

Banyuwangi, Obor Rakyat – Dikabarkan, pada hari Kamis (15/06/2023) kemarin, polisi menertibkan 14 tambang galian C di Banyuwangi yang tidak taat aturan perizinan.

Penutupan galian C dilakukan Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim berdasarkan data tambang galian C yang belum berizin dari Dinas ESDM Jatim.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan adanya penutupan galian C tersebut.

Menurutnya, langkah tegas yang diambil sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan Tim Terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi pada Oktober 2022 lalu.

“Kita bersama Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Forpimda membentuk Tim Terpadu. Kita kumpulkan para pelaku tambang galian C, kita dampingi dan kita beri waktu untuk mengurus izin, ternyata masih ada 14 tambang yang tetap tidak mengurus izin,” jata Agus, Jumat (16/06/2023).

Agus menyayangkan sikap 14 pengusaha tambang galian C yang dinilai kurang kooperatif dalam mengurus perizinan. Padahal, mekanisme perizinan sudah jelas dan dipermudah dengan dibentuknya tim terpadu yang memberikan pendampingan.

Baca Juga :  Kunker ke Banyuwangi, Jokowi Serahkan Bantuan BLT El Nino

“Berdasarkan hasil analisa dan pengecekan kami di lapangan, kebanyakan para penambang kesulitan dalam mengakses proses perizinan, sehingga sebelum dilakukan penutupan kita sudah melakukan sosialisasi dan bahkan memberikan waktu bagi pemilik tambang untuk mengurus izin,” sebutnya.

Masa pengurusan perizinan, sudah diberikan lebih dari 4 bulan. Namun 14 pemilik tambang galian C tidak menunjukkan perkembangan soal perizinan.

“Hal ini menjadi dasar pengambilan langkah tegas dengan menutup paksa 14 tambang dalam waktu yang tidak pasti hingga pengurusan izin diselesaikan dengan lengkap. Penertiban ini tidak diberlakukan bagi tambang galian C lainnya yang sudah berizin,” jelas Agus.

Kelonggaran, pelayanan dan pengayoman dari Polresta Banyuwangi bersama Tim Terpadu sengaja diberikan sebagai win-win solution. Mengingat permasalahan izin tambang galian C terus menjadi masalah klasik yang seakan tanpa solusi.

Baca Juga :  Momentum Peringati Maulid Nabi, Insan SDN Wage 1 Sidoarjo Istiqomah Perkuat Ukhuwah Islamiyyah

“Ini inisiatif pimpinan kami, Bapak Kapolresta. Intinya kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.

Sekadar diketahui, setelah menutup paksa 14 tambang ilegal, Polresta Banyuwangi masih melakukan penyisiran dengan target tambang galian C ilegal lainnya.

Berdasarkan catatan Polresta Banyuwangi, hingga bulan Juni sudah ada 51 tambang yang telah mengurus perizinan.(kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *