
Terkesan Salah Kaprah dan Salah Prosedural
Bondowoso, Obor Rakyat – Kebijakan Bupati Salwa Arifin menunjuk kembali Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso menjadi atensi terkesan salah kaprah dan salah prosedural.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinkes dijabat oleh Sekretaris Dinkes, Agus Suwarno yang selanjutnya diganti oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priyatna.
Namun, dr. Yus Prayatna menjabat sebagai Plt kepala Dinkes Bondowoso bagaikan waktu berlalu seperti es yang mencair, yakni hanya seminggu lebih.
Saat ini Bupati Bondowoso menunjuk kembali Plt kepala Dinkes, yaitu dr. Lukman Hakim, akan tetapi SK yang diberikannya tak ada tanggal suratnya, terkesan seakan-akan menyepelekan suatu surat resmi.
Berdasarkan surat edaran dari kepala BKN 2/SE/VII/2019, Nomor 12, Tentang Wewenang Pengangkatan Plt dan Plh dalam aspek kepegawaian menerangkan, Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, atau Jabatan Pelaksana hanya dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.
“Sedangkan, dr. Lukman Hakim merupakan Wakil Direktur (Wadir) RSUD dr. Koesnadi Bondowoso yang disebut-sebut sekelas eselon lll di luar lingkup unit kerja plt sekarang.
Padahal, secara aturan tidak boleh diangkat Plt dari lain instansi,” kata Johan Efendi, dikutip dari salah satu media online, Selasa (11/7/2023).
Sementara acuan Permenpan & RB tentang pola karir PNS pasal 56 ayat 2 huruf b berbunyi: memiliki jenjang jabatan setara atau satu tingkat lebih rendah dari jenjang jabatan yang akan ditugaskan.
Namun demikian, aturan tersebut dibatasi oleh pasal 59 ayat 1 yang berbunyi, Penugasan PLT ditetapkan untuk waktu paling singkat 1 bulan / 30 hari dan paling lama 3 bulan.
Jika mengacu pada permenpan, aturan detline waktu dr. Yus juga dilanggar karena belum genap 1 bulan.
Sementara Plt Kepala BKSDM Bondowoso, Hendri Widotono, belum bisa dikonfirmasi terkait adanya problema ini, karena masih ada diluar kota.(Red)