
Kejaksaan Diminta Untuk Lakukan Investigasi
Situbondo, Obor Rakyat – Salah seorang pengacara kondang di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Zainuri Ghazali, meminta kejaksaan melakukan audit dan investigasi terhadap belanja jasa media di Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Kabupaten Situbondo.
Pasalnya, mencuat kabar bahwa terdapat anggaran yang cukup besar mengalir ke media yang dikelola anak Bupati Situbondo.
Zainuri khawatir ada unsur nepotisme di dalamnya. Sebab berdasarkan informasi yang dia terima, kuat dugaan bahwa media yang dikelola oleh anak Bupati Situbondo ini belum terverifikasi Dewan Pers. Namun anehnya, media tersebut diduga mendapat anggaran yang cukup besar dibanding sejumlah media lainnya di Situbondo.
“Pertama ada indikasi, kalau umpamanya memang betul anak seorang Bupati mengelola anggaran APBN atau APBD berkaitan dengan kegiatan apapun, termasuk belanja jasa media, ini diindikasikan ada indikasi kolusi dan nepotisme. Karena itu dilarang oleh undang-undang. Tidak bisa dibenarkan,” ujarnya, Kamis (13/7/2023) dikutip dari salah media online.
Menurut Zainuri, pengelolaan uang negara karena unsur kekerabatan dan sebagainya memang layak dipertanyakan.
“Terus kemudian kalau memang ada indikasi bahwa anggaran itu lebih banyak kepada kerabatnya, kepada anaknya, ini tentu Aparat Penegak Hukum atau APH harus turun melakukan investigasi atau audit, apa betul anggaran yang diajukan itu digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan media, atau justru sebaliknya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” jelas Zainuri.
Apalagi, sempat terjadi gonjang-ganjing di antara teman-teman media terkait adanya ketidakseimbangan antara pemberian anggaran kepada media yang dikelola anak Bupati dengan beberapa media lain.
“Bahkan saya dengar medianya itu belum terverifikasi (Dewan Pers). Sementara yang terverifikasi itu belum mendapatkan dana yang maksimal. Ini ada apa? Ya tentulah di situ pasti yang berlaku adalah kolusi, nepotisme. Ini yang tidak bisa dibenarkan oleh hukum,” katanya.
Oleh karena itu, agar tidak melahirkan kecemburuan atau fitnah, karena hal ini menyangkut uang negara, Zainuri, meminta kepada lembaga berwenang untuk segera turun tangan.
“Ini penting dalam rangka pemberian anggaran secara adil kepada masing-masing media. Jangan terus kemudian karena mentang-mentang komisarisnya itu kerabat Bupati entah anak atau apapaun keponakan, terus anggarannya ditumpuk di situ. Ini kan melahirkan kesenggangan di antara teman-teman media. Iya kalau memang betul-betul anggaran digunakan sebagaimana mestinya. Kalau itu dibelokkan? Malah terjadi pelanggaran hukum di situ. Dan ini kalau terjadi adalah tindak pidana korupsi loh, karena ini menyangkut uang negara,” sebutnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, semua penggunaan anggaran, termasuk belanja jasa media wajib hukumnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.
“Dan yang paling penting lagi dalam rangka tidak melahirkan kesenjangan, tidak melahirkan kecemburuan sesama media, ya harus ada keseimbangan lah anggaran itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo, Dadang Bintoro, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Begitu pula dengan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.(tim)