
Surabaya, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya.
Pemeriksaan KPK ini terkait pengadaan lahan di dua daerah, yakni di Kejayan Pasuruan dan Baluran Situbondo.
Kedatangan KPK ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta, Jumat (14/7/2023).
“Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan,” kata Yunianta.
Yuniarti juga menepis ada pejabat PTPN XI yang diamankan. Sebab pemeriksaan hanya mengamankan sejumlah berkas saja.
“Tidak ada. Sifatnya pemeriksaan. Hanya berkas,” sebutnya.
Pantauan, oborrakyat.co.id, ada tiga unit mobil rombongan dari KPK yang tiba di kantor PTPN, sekitar 09.30 WIB dan keluar 14.58 Wib.(yg)