
Untuk Mendalami Aliran Dana Dugaan Korupsi Dilingkungan DJKA Kemenhub
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, Jumat (14/7/2023).
Pemanggilan Budi Karya Sumadi itu dilakukan untuk mendalami aliran dana dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Menhub Budi dijadwalkan dipanggil bersama dua orang lainnya yakni Dirjen KA Kemenhub M. Risal Wasal dan seorang ASN pada Kemenhub Maulana Yusuf.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri melalui keterangan resminya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Budi Karya Sumadi belum juga terlihat datang ke gedung komisi antirasuah tersebut.
Pantauan oborrakyak.co.id, terlihat Dirjen KA Kemenhub M. Risal Wasal yang telah tiba memenuhi panggilan.
Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa, 11 April 2023, melakukan operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
Adapun dari 10 tersangka tersebut, enam diantaranya merupakan pihak penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara empat tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjano.(bm)