Gondol Motor Milik Teman Dekatnya, Buruh Proyek Asal Bondowoso Diamankan Polisi di Denpasar Bali

Rizka Efendi, pencuri sepeda motor teman dekatnya yang seorang transgender waria dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan

Denpasar, Obor Rakyat – Buruh proyek bernama Rizka Efendi (22) asal Bondowoso nekat mencuri sepeda motor teman dekatnya yang seorang transgender.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, dalam konferensi pers nya menyebutkan, Rizka Efendi membawa kabur motor milik temannya saat itu korban sedang mandi.

“Disitulah kesempatan pelalu ini untuk mengambil barang-barang milik korban, termasuk STNK, kunci, dan sepeda motor,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan itu.

Rizka melalukan pencurian sepeda motor teman dekatnya, pada Rabu (12/7/2023) kemarin.

“Lokasinya di kos korban, Jalan Pendidikan, Nomor 44, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan,” katanya.

Awalnya Rizka berkunjung ke rumah kos korban. Kemudian melihat sepeda motor milik waria (wanita pria) itu terparkir di kosnya. Saat kejadian korban sedang panik karena ada keluarganya yang masuk rumah sakit. Korban kemudian masuk ke kamar mandi.

“Pada saat itu, pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor di atas meja samping televisi. Dia juga mengambil uang Rp 100 ribu dalam tas milik waria pekerja pegawai salon tersebut yang diletakkan di dalam lemari,” sebut AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari.

Baca Juga :  Pemerintah Melalui Perum Bulog, Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Warga Pinang Ranti

Pelaku kemudian berniat kabur ke Pulau Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, seusai dapat membawa raib sepeda motor tersebut. Ia juga mematikan ponselnya agar tidak dihubungi oleh korban.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku seusai menerima laporan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak kabur ke Pulau Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung menghubungi Polsek Pelabuhan Gilimanuk untuk mengantisipasi atas nama Rizka Efendi menyeberang ke luar Bali. Polisi kemudian bergerak ke Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan penyelidikan.

“Saat di perjalanan, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mendapatkan informasi dari Polsek Pelabuhan Gilimanuk bahwa ada seorang pengendara yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan sebelumnya. Polsek Denpasar Selatan bergegas menuju Pelabuhan Gilimanuk,” jelasnya.

Sampai di Pelabuhan Gilimanuk, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mendapati pelaku sudah berada di lokasi untuk menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan sepeda motor milik korban. Pelaku akhirnya ditangkap di perbatasan Pelabuhan Gilimanuk kurang lebih dua jam pascakejadian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Puluhan ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo Dirotasi

“Dari tim kami dari Polsek Denpasar Selatan dalam waktu dua jam berhasil meringkus pelaku dan sudah kami sanggong di perbatasan yaitu Gilimanuk dan akhirnya pelaku ditangkap, dan saat itu juga sudah kami periksa dan langsung kami tahan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pelaku asal Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *