
Bondowoso, Obor Rakyat – Sebanyak enam desa di Kabupaten Bondowoso ditetapkan sebagai Desa Budaya.
Hal ini diungkapkan oleh kepala Dinas Pariwisata Pemuda Kebudayaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bondowoso, Mulyadi, saat menghadiri acara selamatan Desa Karang Melok, Kecamatan Tamanan, Jumat (28/7/2023).
“Enam desa yang berbudaya itu meliputi, Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Prajekan Lor, Kecamatan Prajekan, Blimbing, Kecamatan Klabang, Banyuputih, Kecamatan Wringin, Sukosari Kidul, Kecamatan Sumber Wringin, dan Karang Melok, Kecamatan Tamanan,” bebernya.
Menurutnya, keberadaan Desa Budaya tersebut bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi budaya yang dimiliki.
“Selain itu, bertujuan untuk memelihara nilai-nilai budaya, adat dan istiadat serta tradisi di masyatakat,” katanya.
Dengan status Desa Budaya, lanjut dia, semangat masyarakat untuk melestarikan budaya dan tradisinya bisa dilakukan dengan baik.
“Desa budaya diarahkan untuk mewujudkan masyarakat berbudaya. Jadi nilai-nilai budaya mereka bisa diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Mulyadi juga mengungkapkan, jadi kedepannya Pemerintah Daerah bisa lebih mensupport anggaran untuk kemajuan Desa Budaya di Kabupaten Bondowoso.
“Pemkab lebih mensupport lah terhadap even seperti ini, bahkan kami berharap menjadi kalinder even Kabupaten,” ringkasnya.(mif)