
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 yang diselenggarakan di pendopo Kabupaten, Senin (31/7/2023).
Puncak peringatan tersebut, diwarnai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab dan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bondowoso dalam rangka meminimalisir pernikahan usia dini.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), ketua Pengadilan Agama, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, memaparkan, bahwa melalui peringatan Hari Anak Nasional ini diharapkan menemukan berbagai kegiatan yang lebih membangun dan mengembangkan bakat.
“Mari kita terus mendorong agar anak-anak menjadi warga negara yang aktif mampu bersaing dengan segala aspek kehidupan dan mendapat kesempatan yang luas untuk pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat serta anak-anak yang berkualitas,” ujar Salwa.
Tak hanya itu, ia juga mendukung adanya MoU dengan Pengadilan Agama, mungkin lebih menekan pernikahan anak usia dini.
“Kedepan kami berharap Kabupaten Bondowoso bisa lepas dari pernikahan usia dini dengan adanya MoU dengan Pengadilan Agama,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.
Sementara itu, kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak Keluarga Berencana (Dinsos dan P3AKB) Pemkab Bondowoso, Anisatul Hamidah, menyampaikan, peringatan Hari Anak Nasional ini untuk melindungi dan memastikan, bahwa hak-hak anak terlindungi.
Menurutnya, setelah MoU ini, pihaknya akan terus sosialisasi dengan cara lewat Sekolah Perempuan Untuk Peningkatan Kualitas Hidup (Sekoper PKH), Sekolah Siaga Kependudukan (SSK), Sekolah Ramah Anak (SRA), dan Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH).
“Jadi tidak hanya anak saja yang tadi berikrar untuk tidak menikah sebelum berusia 21 tahun, tetapi orang tuanya juga diberi pemahaman,” beber Anis.
Kami juga MoU dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). Kami juga meminta kepada Kementrian Agama (Kemenag) dan Forum Kamunikasi Penyuluh Agama Islam (FK-PAI), untuk membuat naskah khutbah Jum’at yang isinya tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).
“Semua dilakukan dalam rangka komitmen menyiapkan generasi emas,” ringkasnya.(tif)