Mantan Camat Sukosari, Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Mutasi ke Polres Bondowoso

Supilih saat di ruang pelayanan penyidikan Sat Reskrim Polres Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat – Diduga ada pemalsuan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan surat pernyataan pelantikan, mantan camat Sukosari, Supilih bersama pengacaranya melaporkan ke Centra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bondowoso, Senin (31/7/2023).

Menurut Pengacara Supilih, yakni Dedi Rahman Hasyim, menyampaikan bahwa
pada intinya hari ini telah dilakukan pelaporan dengan format laporan pengaduan masyarakat (LPM).

“Kita melaporkan di tanggal 31 Juli 2023 dan telah diterima oleh Polres Bondowoso nomer 282/VII / 2023/SPKT,” jelasnya usai melapor.

Disebutkan pula, bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan dugaan tindak pidana mengarah pada siapa.

“Nanti kan berdasarkan kewenangan dari kepolisian bisa ditindaklanjuti dalam tahap ini akan ditemukan siapa pelakunya,” terang Dedi Rahman.

Adapun bukti-bukti yang disampaikan ke polisi terkait dengan tersebut, diantaranya surat pernyataan pelantikan kemudian berita acara pelantikan.

“Ya ada indikasi dibuat secara tidak benar, yaitu adanya tanda tangan ketika dikonfirmasi terhadap saksi-saksi yang berada dalam surat-surat tersebut ternyata menyatakan tidak pernah melakukan,” katanya sambil mengimbuhkan, terkait identitas kami belum mengantongi satu persatu.

“Kalau mengerucut pada bukti yang awal yang kami sodorkan pertama, mengacu pada surat berita acara pengambilan sumpah dan janji dan surat pernyataan pelantikan yang itu dibuat tertanggal,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *