Paripurna: Penandatanganan Persetujuan Raperda Harjabo dan Usulan Pemberhentian Bupati Bondowoso Masa Jabatan 2018-2023

Bupati Bondowoso, Drs.KH. Salwa Arifin bersama ketua DPRD Bondowoso, H. Achmad Dhafir saat menandatangani persetujuan penetapan Raperda Harjabo

Bondowoso, Obor Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan acara penandatanganan persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Kabupaten Bondowoso (Harjabo), dan pengumuman usulan pemberhentian Bupati Bondowoso masa jabatan 2018-2023.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Sekertaris Daerah (Sekda), anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pimpinan partai politik, dan pers serta LSM, Jumat (18/8/2023), di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso.

Diketahui, rapat paripurna ini dadakan dalam rangka penetapan Raperda Harjabo yang akan dilaksanakan setiap 17 Agustus.

Baca Juga :  Kades Se-Kecamatan Tlogosari Layangkan Petisi, Minta Camat Rian Hidayat Diganti

Oleh karena itu, penetapan Perda Harjabo menjadi sangat penting untuk memperingati sejarah dan menghormati perkembangan Kabupaten Bondowoso selama dua abad terakhir.

Saat memberikan sambutannya, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin menyatakan rasa syukurnya atas kesempatan ini dan juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses ini.

“Kami tekankan, bahwa pentingnya Perda ini sebagai landasan hukum untuk melaksanakan peringatan Harjabo,” kata Kyai Salwa sapaan akrabnya.

Dengan penetapan Perda Harjabo diharapkan kabupaten ini semakin berkembang dan melanjutkan perjuangan.

“Itu semua demi mencapai kemajuan yang lebih di masa depan,” tandasnya.

Baca Juga :  Demi Kepentingan Umum, Warga Wonosari Bondowoso Hibahkan Tanahnya Ke Pemdes Setempat 

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan pembahasan usulan pemberhentian Bupati Bondowoso sehubungan dengan berakhirnya masa jabatannya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *