
Bondowoso, Obor Rakyat – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP-DJPK-Pemda Tahun 2023 di kantor pusat DJP Jakarta.
Acara PKS tersebut diselenggarakan di Aula Cakti Buddhi Bakti (CBB) Gedung Mare Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan serta kepala daerah terkait, Selasa (22/8/2023).
Dalam sambutannya, Dirjen Perimbangan Keuangan, Dr. Luky Alfirman, menyampaikan, bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan perjanjian yang saling melengkapi dan memberi data.
Karena keberhasilan penerimaan pajak tidak bisa terlepas dari kolaborasi yang diperlukan oleh berbagai pihak.
“Setiap pihak yang terlibat saling membutuhkan data dan informasi, sehingga diharapkan untuk menjalankan realokasi dengan baik,” katanya, dikutip dari laman Instagram Prokopim Bondowoso, Selasa (22/8/2023), berjudul Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP-DJPK-Pemda Tahun 2023.
Pemerintah daerah diajak untuk memanfaatkan kerja sama ini, khususnya dalam rangka melakukan penagihan pajak secara aktif kepada wajib pajak.
“Peran aktif dan semua pihak sangatlah dibutuhkan demi keberhasilan penyelenggaraan kerja sama tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirjen Pajak, Suryo Utomo, juga menerangkan, integrasi data perlu dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.
Menurutnya, DPJ dan Pemda memiliki fungsi dan tujuan yang sama, yaitu untuk mengumpulkan penerimaan negara yang bertujuan membiayai pembangunan negara.
“Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut, DJP dan Pemda perlu melakukan pengawasan kepada wajib pajak,” jelas Suryo Utomo.
Dikonfirmasi, Bupati Bondowoso, menyebutkan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan pusat dan daerah.
“Dalam pengawasan wajib pajak bersama dan pendampingan serta dukungan kapasitas kepada pemerintah daerah,” ringkasnya. (tim)