
Bondowoso, Obor Rakyat – Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Bondowoso dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Irwan Bachtiar Rahmat sekaligus ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bondowoso, Kamis (24/8/2023), di Sabha Bima Praja.
Kegiatan ini dihadiri Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga: Pemkab Bondowoso Ikuti PK Pelaksanaan Delapan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023
Dalam rapat tersebut dipaparkan, untuk mendorong konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten/Kota, Bappenas bersama dengan Kemendagri telah menyusun Panduan 8 Aksi Integrasi.
Pendampingan kepada daerah dilakukan oleh Kemendagri, terdiri dari Aksi 1 (Analisis Situasi), Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kerja), Aksi 3 (Rembuk Stunting Kabupaten/Kota), Aksi 4 (Perbup/Perwali Tentang Peran Desa), Aksi 5 (Kader Pembangunan Manusia), Aksi 6 (Manajemen Data), Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi), dan Aksi 8 (Review Kinerja).
Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu.
Kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan.
Perlu adanya komitmen bersama instansi terkait sebagai kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting, serta adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting. (tim)