Satpol PP Amankan Lima Gepeng Lampu Merah Bondowoso

Kasi Penanganan Gangguan Tribun Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hambri, saat membawa kelima Gepeng wanita ke Dinsos P3AKB

Bondowoso, Obor Rakyat – Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso melakukan razia gepeng di sejumlah perempatan lampu merah, diantaranya Perempatan Kelurahan Badean, Tamabsari, dan Kademagan, Jumat (1//9/2023).

Dari razia gepeng tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 5 (lima) orang wanita gepeng.

Kaasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, melalui Kasi Penanganan Gangguan Tribun, Ahmad Hambri, menyebutkan, sebenarnya ini merupakan tugas rutin yang kita lakukan selaku penegak Perda, walapun tidak ada pengaduan.

Baca juga: Stop Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso Sebar Banner Imbauan

“Kita selalu melakukan patroli sesuai dengan tupoksi. Tadi kebetulan ada pengaduan masyarakat,” jelas Hambri.

Baca Juga :  Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-78, Disparbudpora Bondowoso Gelar Lomba Gobak Sodor

Hasil penyelidikan, kelima Gepeng tersebut, warga asal Bondowoso dan Situbondo.

“Tiga orang asal Bondowoso itu, dari wrga Desa Curapoh, Kecamatan Curahdami dan warga Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso. Sedangkan yang dari Situbondo, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo,” ungkapnya.

Selanjutnya, kelima gepeng yang diamankan langsung dibawa ke Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak Keluarga Berencana (Dinsos dan P3AKB) Bondiwoso untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani berita acara agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Kebetulan kita saat melakukan razia bersama pihak Dinsos P3AKB,” katanya.

Lebih lanjut Hamri, menegaskan, kita selaku Penegak Perda ingin selalu hadir di masyarakat demi terciptanya ketertiban dan ketentraman.

Baca Juga :  KPK Soroti Bansos Beras Bulog yang Ditempeli Stiker Pasangan Capres

Kami meminta kepada masyarakat jika menemukan gangguan ketertiban dan ketentraman agar tidak sungkan-sungkan melapornya.

“Nanti petugas Satpol PP akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya. (tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *