Dikabarkan Sediakan Room Karaoke, Ini Tanggapan Manager Hotel Twin Tower

Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes saat melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan

Harry: Tanpa Konfirmasi, Simpulkan Berita Langsung

Surabaya, Obor Rakyat – BNN Kota Surabaya melakukan razia narkoba di beberapa rumah karoke dan hotel di kota Pahlawan beberapa waktu lalu. Salah satunya yakni di Hotel Twin Tower Surabaya yang dirazia pada Rabu (13/9/2023), sekira pukul 10.30 WIB.

Menanggapi adanya razia tersebut, Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.

“Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan room karaoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen,” tegas Harry saat ditemui awak media, Sabtu (16/9/2023).

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, Dua Tersangka Pengedar Diamankan

Lebih lanjut Harry menjelaskan, bahwa pada saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif.

Baca Juga :  Diduga Tangkap Lepas Bernominal, Polsek Asemrowo Menjadi Desas Desus Warga

“Memang benar ada razia. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas,” jelasnya.

Ia juga mengaku, bahwa dirinya sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan itu.

“Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut,” cetusnya.

Sementara itu, terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada room karaoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan, kami menyediakan karoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen hotel,” tutur Harry.

Sebab, kata Harry, akibat pemberitaan tersebut sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower.

“Kami menghimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya, sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Independen dan terpercaya,” katanya.

Baca Juga :  KPK Tunda Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi yang Libatkan Calon Kepala Daerah di Tahun 2024

Sedangkan terkait peristiwa penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.

Kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

“Harapannya agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *