
Bondowoso, Obor Rakyat – Bambang Soekwanto yang baru saja menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso mengambil langkah tegas dengan memanfaatkan wewenangnya untuk membuat keputusan penting.
Salah satu keputusan tersebut, adalah menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yulianti, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Bondowoso.
Baca juga: Perdana Pimpin Apel, Pj Bupati Bondowoso Singgung Tentang Kedisiplinan ASN
Menurut Bambang, sapaan lekatnya, keputusan yang telah dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi Sekdakab yang sebelumnya dijabat.Tujuannya agar roda pemerintahan khususnya administrasi di lingkungan Pemkab Bondowoso dapat berjalan tanpa kendala.
“Jadi Plh Sekdakab untuk melakukan tugas dan tanggungjawabnya administrasi yang dibantu oleh Asisten, dan per hari ini, Haeriyah Yulianti sudah dapat menjalankan tugasnya sebagai Sekdakab Bondowoso,” jelasnya, Selasa (26/9/2023).
Ketika ditanya perihal status Haeriyah Yulianti masih Plh bukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Bondowoso?.
“Untuk status Plt sedang di proses dan diusulkan ke Provinsi Jawa Timur. Jadi sementara ini tugas harian saja dilakukan oleh Asisten I,” kata Bambang.
Dijelaskan pula, secara regulasi penunjukan pertama jabatannya adalah Plh. Kedua pejabat yang masa tugasnya 3 bulan.
“Kita lihat kedepan perkembangannya nanti. Kalau pemerintahan ingin baik, ya harus ada PLH. Akan tetapi kita harus melihat semua aturan jangan sampai melakukan yang salah,” tegasnya.
Seraya menambahkan, bagi saya yang penting semua berjalan sesuai regulasi saja, bukan karena unsur suka tidak suka. Itupun tidak ada indikasi politik atau hal semacamnya dalam penunjukan ini, kita lakukan semuanya murni regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Plh tersebut masa jabatannya dua Minggu itu paling lama, dan secara regulasi harus diangkat dari Asisten karena merupakan Asisten Sekdakab. Justru kalau diambil dari OPD lain itu yang keliru,” pungkasnya. (er)