Tiga Terduga Pelaku Sabu Diamankan Dua dilepas, Kasatresnarkoba: Gak Benar Itu

Surabaya, Obor Rakyat - Kabar tak sedap menimpah Satreskresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pasalnya hasil tangkapan ketiga terduga pelaku, hanya satu yang ditahan.
Ilustrasi 3 pelaku diamankan, hanya 1 ditetapkan sebagai tersangka

Duek 1000 Ae Gak Duwe

Surabaya, Obor Rakyat – Kabar tak sedap menimpah Satreskresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pasalnya hasil tangkapan ketiga terduga pelaku, hanya satu yang ditahan.

Tak hanya itu, disinyalir ada aliran berupa nominal puluhan juta.

Kabar tersebut, didapat dari narasumber yang tidak mau dicatut dalam media ini menceritakan, penangkapan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), jalan Wonorejo 4, Tegal Sari, Surabaya.

“Saat itu ditangkap dua pelaku, lalu dikeler ke rumah H. Itu salah satunya anak petugas kesehatan,” ujar sumber tetangga dekat terduga pelaku, Kamis (19/10/2023) saat ditemui disekitar rumahnya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Berhasil Hentikan Pelarian DPO Pelaku Begal Motor

Setelah diamankan, lanjut narasumber, tak berselang lama, kedua pelaku terlihat bebas dan desas-desus ada nominal dalam perkara penyalahgunaan Psikotropika golongan dua, yakni Narkoba jenis Sabu.

“Dua hari ketangkap, hari Jum’at. Minggu sore pulang, saya sempat terdengar kabar kena 45 jutaan,” ujar yang wewanti wanti agar namanya tidak tercatut.

Sambung kata pria berperawakan kurus itu, dirinya sempat terdengar, bahwa pelepasan itu dijembatani oleh oknum anggota Polisi.

Baca Juga :  Pj Bupati Bondowoso Serahkan Petikan SK Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan CPNS Menjadi PNS serta Sertifikat Orientasi PPPK Formasi

“Kabarnya seeee, Polisi yang bantu urus Kasus itu. Dan untuk namanya saya gak tau mas,” kata pria yang kebetulan mengetahui saat penangkapan tersebut.

Ditanya nama-nama yang diamankan?, ia langsung membeberkan ketiga terduga yakni, inisial Y panggilan akrabnya R, A dan H.

Sementara guna keseimbangan dalam pemberitaan, wartawan menghubungi Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel, tidak membenarkan kabar tak sedap tersebut.

Menurutnya, banyak Wartawan yang telah konfirmasi dalam kasus ini dan ada penekanan untuk pengakuan.

“Tidak benar itu, kemarin juga ada telpon dari media, dan dipaksa mengakui. Wong tak ada uangnya kok disuruh ngakui, kan kacau. Serem-serem rekan media ini,” ungkap melalui sambungan salular +62 812-7699-XXXX.

Disinggung terduga pelaku mengucurkan nominal hingga puluhan juta, pihaknya tidak membenarkan.

“Tidak ada uangnya, kok disuruh ngakui. Saya diserang terus. Dari mana uang Rp 45 juta itu, orang susah tukang becak kok,” pungkas mengakhiri telponnya.
I
Sementara Kanit Reskoba, Ipda Syukron
juga tidak membenarkan dugaan pelepasan dengan nominal uang tersebut. Namun membenarkan dalam hal pengamanannya.

Menurut Syukron, tidak ada bukti sehingga dilakukan rehabilitas saja.

Baca Juga :  Dana Desa Tahap I, Pemdes Ampelan Bondowoso Kerjakan Tiga Jenis Pembangunan Infrastruktur

“Duek 1000 ae gak duwe, gembel iku. (Uang Rp 1 juta saja tidak punya, gembel itu. Kalau si R itu team undercover rekan rekan unit 1 sampai 3,” ujarnya.

Pihaknya pun meyakinkan, bahwa team Undercover adalah benar-benar ada dan saat ini bisa ditemui dan ditanyai secara langsung.

“Kalau mau ketemu si R silahkan, itu team undercover kami,”tegasnya.

Dijelaskan pula, H saat dilakukan pengeledahan terdapat bukti kepemilikan barang haram tersebut, dan satunya hanya positif saat hasil urine.

“H kita tahan, karena ada barang buktinya, dan A hanya positif urine, sehingga dilakukan rehab,” pungkasnya. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *