Oknum Kades di Bondowoso Ikut Jaringan Narkotika, Kini Kasusnya Dilimpahkan

Jember, Obor Rakyat - Polres Jember melimpahkan oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Tamanan, inisial M yang terjerat kasus narkoba ke Polres Bondowoso.
Polres Jember saat gelar press release terkait penangkapan 9 orang saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu

Jember, Obor Rakyat – Polres Jember melimpahkan oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Tamanan, inisial M yang terjerat kasus narkoba ke Polres Bondowoso.

Oknum Kades tersebut diringkus Polisi setempat bersama 9 orang lainnya saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu, (15/10/2023) lalu.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa sabu-sabu sebanyak 7,95 gram, 1 unit timbangan, 9 unit handphone, dan uang senilai Rp 900 ribu.

“Dua tersangka kami limpahkan ke Polres Bondowoso, diantaranya M oknum Kades, dan S yang merupakan rekannya. Sedangkan 7 tersangka lainnya kami proses di Polres Jember,” ucap Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, dalam press konference di halaman Mapolres Jember, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga :  Merasa Video CCTV Dipublikasikan Atas Tuduhan Tak Mendasar, Warga Kedungdoro Tempuh Jalur Hukum
Baca juga: Digerebek Saat Pesta Sabu Wilayah Jember, Oknum Kades di Bondowoso Direhabilitasi dan Statusnya Jadi Korban

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

“Asal barang semuanya dari Madura, kemudian di edarkan untuk mencari keuntungan ekonomis. Sebagian digunakan sendiri. Rata-rata mereka berprofesi sebagai wiraswasta,” ungkap Nurhidayat.

Di konfirmasi, melalui telpon selulernya, Sabtu (21/10/2023), Kasatreskoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah, mengatakan 8 tersangka merupakan para pemain lama, 2 diantaranya residivis mantan narapidana Narkotika.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Bersama Unair Surabaya Gelar Audiensi dan Koordinasi Pelaksanaan Desa Emas

“Untuk jaringan mereka berpindah-pindah, tapi masih satu sumber, luar Jember (Madura – red). Oknum Kades hanya pengguna aktif, bukan pengedar,” pungkasnya. (rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *