
Bondowoso, Obor Rakyat – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Bondowoso mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sebab, sebagian besar petani tembakau dan pekerja pabrik rokok di wilayah Kecamatan Maesan justru belum mendapat BLT tersebut.
Hal ini diketahui setelah para petani tembakau dan pekerja pabrik rokok mempertanyakan penyaluran BLT dari DBHCHT kepada ketua komisi I DPRD Bondowoso, Tohari yang kebetulan rumahnya berada di wilayah tersebut, Selasa (30/10/2023).
Kemudian, Tohari menjelaskan, penyerahan BLT tersebut, di dasarkan pada Permenkeu RI No.215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT serta Pergub Jatim No. 71 Tahun 2022 Tentang Alokasi DBHCHT kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.
Baca juga: Beri Rasa Aman, Babinsa Kendit Dampingi Penyaluran BLT DD
Menurutnya, penyaluran BLT-DBHCHT saat dinas pengampunya di Bondowoso adalah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB).
“Sejatinya BLT-DBHCHT ini data penerimanya harus meminta kepada DPMPTSP Naker untuk tenaga kerjanya,” ujarnya.
Untuk petani, seharusnya meminta data pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso.
Tadi saya kroscek, ternyata dinas terkait sejak tahun 2022 lalu, tidak pernah dimintai data nama-nama penerima BLT-DBHCHT.
“Yang menjadi pertanyaan, Dinsos P3AKB ini dapat dari mana data penerimanya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso juga telah mendatangkan narasumber dari Bea Cukai, Asisten, dan Bagian Perekonomian yang memberikan penjelasan seragam tentang pemanfaatan DBHCHT.
“Ini nampaknya yang disampaikan akan berbeda dengan praktek di lapangan,” sebut Tohari dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.
Ia pun mengaku menyesal dan akan memberikan warning jika mekanisme pendataan penerima manfaat tersebut, asal-asalan. Akan ada masalah dikemudian hari.
“Saya hanya berharap penyaluran BLT-DBHCHT itu tepat sasaran,” katanya.
Sementara, data dari DPKP Bondowoso, bagian Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), wilayah pengembangan tembakau tersebar di 14 kecamatan, diantaranya adalah Bondowoso, Tenggarang, Wonosari, Pujer, Grujugan, Jambesari Darusholla, Tamanan, Maesan, Curahdami, Binakal, Taman Krocok, Tegalampel, Pakem, dan Wringin.
“Ini kan menjadi lucu jika selama ini dana BLT-DBHCHT diterima oleh masyarakat di wilayahnya tidak ada petani tembakau atau rokok. Sebaliknya yang petani tembakau dan pekerja pabrik tembakau atau rokok tidak menerima. Ini ada apa sebenarnya,” ungkapnya.
Seraya menambahkan, untuk itu, saya berharap, pendataan penerima BLT-DBHCHT tahun ini, Dinsos P3AKB Bondowoso harus meminta kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja serta DPKP.
“Jangan asal-asalan, lebih baik tidak dicairkan jika tidak tepat sasaran,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah belum bisa dikonfirmasi. (er)