
Bondowoso, Obor Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa malam (7/11/2024).
Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD setempat yang dipimpin Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD.
Hadir pada acara itu, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.
Rapat paripurna ini merupakan bagian-bagian proses penyusunan anggaran daerah dimana para legeslatif dan yudikatif akan bekerja sama untuk menyepakati prioritas serta alokasi dana dalam APBD tahun 2024.
Baca juga: Peduli Kemanusiaan, Pemkab dan DPRD Bondowoso Galang Donasi Untuk Palestina
Selanjutnya Pj Bupati melalui tim anggaran pemerintah daerah akan memberikan tanggapan penjelasan terkait rencana APBD 2024, berdasarkan pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di dalam dewan.
Rapat paripurna ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan anggaran daerah, serta memungkinkan diskusi yang mendalam tentang prioritas program kegiatan yang akan didanai APBD 2024. (er)