
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), bertempat di Peringgitan Pendopo Ki Ronggo, Rabu (8/11/2023).
Penandatanganan NPHD tersebut, tentang penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso tahun 2024.
Acara ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto untuk menandatangani NPHD tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan, merasa bangga atas kerjasama selama ini.
Baca juga: Pj Bupati Bondowoso, Ikuti Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda
“Saya sebagai Pj Bupati beserta seluruh jajaran, merasa bangga atas kerjasama yang terjalin terjalin antara Pemkab dan KPU serta Bawaslu dalam upaya mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso tahun 2024,” katanya.
Acara penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam mengamanatkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepada KPU dan Bawaslu, yang nantinya akan digunakan untuk memastikan terselenggaranya pemilihan yang demokratis, adil dan transparan bagi seluruh warga Kabupaten Bondowoso.
“Dana hibah yang disalurkan ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, teknologi yang diperlukan oleh KPU dan Bawaslu,” pungkas Bambang sapaan akrabnya.
Diketahui, bahwa acara diakhiri dengan penandatanganan NHPD dan penyerahan dana secara simbolis senilai Rp. 11.200.000.000 kepada Bawaslu, dan Rp. 52.300.000.000 kepada KPU Kabupaten Bondowoso.
Hadir dalam acara tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bondowoso, Haeriyah Yulianti, Staf Ahli, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketua KPU, Bawaslu, dan undangan lainnya. (mif)