Sambangi Korban Salah Tangkap, JSMI Cabang Bondowoso Berikan Talih Asih

Bondowoso, Obor Rakyat - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Bondowoso, menyerahkan bantuan kepada terduga korban salah tangkap aparat, Selasa, (14/11/2023) sore hari.
Sekretaris JSMI Cabang Bondowoso, Eko Priyanto saat menyerahkan bantuan kepada MH (korban salah tangkap).

Bondowoso, Obor Rakyat – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Bondowoso, menyerahkan bantuan kepada terduga korban salah tangkap aparat, Selasa, (14/11/2023) sore hari.

Bantuan berupa sembako itu diserahkan perwakilan pengurus JMSI Cabang Bondowoso kepada MH, warga RT 7 RW 2, Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso.

Sekretaris JMSI Cabang Bondowoso, Eko Priyanto, menuturkan, profesi jurnalis atau wartawan tidak hanya seputar kegiatan pemberitaan saja. Melainkan juga ada gerakan sosial yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia pun menegaskan, jika MH adalah terduga korban salah tangkap oleh oknum aparat.

Baca juga: Kuli Bangunan di Bondowoso Ngaku Dianiaya Oknum Polisi Hingga Opname, Tokoh Masyarakat: Itu Bukan Penganiayaan Tapi Depresi

“Beliau dan keluarganya kasihan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya sempat merasa sakit hingga opname di puskesmas Sumberwringin,” terang Eko Priyanto, yang disebut-sebut Kabiro jatimpos.co di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :  Melalui Sosialisasi, KBKPH Panarukan Beserta Segenap KRPH Tutup Lahan Garapan Liar

Semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi di Bondowoso yang kami cintai ini.

“Kami menyadari jika bantuan yang diberikan JMSI Cabang Bondowoso tidak seberapa besar. Tapi setidaknya bantuan ini bisa membantu meringankan beban keluarga MH. Terlebih pasca pulang opname, beliau belum bisa bekerja seperti sedia kala,” tandasnya.

Sekadar diketahui, MH yang disebut-sebut menjadi korban penganiayaan oleh oknum kepolisian polres Bondowoso, akhirnya damai setelah dilakukan mediasi melalui Mujahri selaku tokoh masyarakat desa setempat.

Padahal sebelumnya, MH mengaku kepada sejumlah wartawan, bahwa dirinya diciduk, di borgol, kedua matanya di lakban, dan di pukuli, serta diancam akan dibunuh oleh oknum aparat tersebut jika tidak mengakuinya.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Siapkan 3.576 Personel Gabungan, Wujudkan Kondusifitas Pilkades 2023 Serentak

“Saya dituduh mencuri uang milik inisial F, padahal saya tidak melalaikan itu,” pungkas MH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *