Tak Hanya Kasi dan Kabid, Pimpinan Lembaga APH Juga Diperiksa KPK saat OTT di Bondowoso, Benarkah?

Bondowoso, Obor Rakyat - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Rabu, (15/11/2023) masih menyita perhatian publik.
Suasana Mapolres Bondowoso saat pemerikaan oknum ASN dan APH usai OTT KPK

Bondowoso, Obor Rakyat – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Rabu, (15/11/2023) masih menyita perhatian publik.

Awal informasi didapat, hanya ada 2 oknum yang diperiksa KPK yakni salah satu kabid di OPD Bondowoso dan seorang kepala seksi (kasi) di lembaga penegak hukum.

Dirangkum dari berbagai sumber, terdapat nama baru yang turut diperiksa KPK di Mapolres Bondowoso, tempat pemeriksaan sementara.

Nama oknum yang turut diperiksa juga tidak tanggung-tanggung yakni seorang pimpinan di sebuah lembaga di Bondowoso.

Baca juga: Terbaru 15 November 2023, Kabar OTT Oknum Pejabat Bondowoso Terungkap

Informasi awal, seorang kabid di Dinas Binamarga, Sumberdaya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso berinisial N tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Juga :  Disambut Ratusan Warga, Legislator PPP Bawa Program Fasilitas BPJS

Selain dia, seorang Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri (Kejari) berinisial A juga turut diperiksa.

Namun hasil informasi terhimpun, ada 2 oknum lagi yang juga ditangkap yakni seorang swasta alias rekanan dan pimpinan lembaga APH Bondowoso berinisial P.

Disinyalir OTT KPK ini terkait upaya suap penanganan kasus dugaan korupsi infrastruktur di Bondowoso.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan KPK di Mapolres Bondowoso masih berlangsung.

Baca Juga :  Polres Situbondo Berhasil Ungkap Produsen Pupuk Cair Ilegal

Informasinya, KPK ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status terperiksa, apakah sebagai saksi atau menjadi tersangka. (tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *