
Nasum: Sesungguhnya Ini Pintu Masuk Buat Lembaga Antirasuah ke Kabupaten Situbondo
Situbondo, Obor Rakyat – Dua orang kontraktor asal Bondowoso, dicokok lembaga antirasuah. Akibatnya, beberapa proyek yang mereka kerjakan disebut terancam mangkrak.
Salah satu proyek tersebut dua jembatan berada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yaitu jembatan di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan dan proyek jembatan di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.
Proyek itu dikerjakan oleh Yossy S Setiawan, salah satu tersangka yang beberapa hari sebelumnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Perumahan (PUPP) Situbondo, Eko Prionggo Djati, Jumat (24/11/2023), enggan memberikan keterangan terkait dengan pengejakan dua proyek tersebut yang dikerjakan Yossi S Setiawan.
Baca juga: Pengusaha dan Petani Tembakau di Situbondo, Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024
Menurut sejumlah narasumber, menyebutkan, dua perusahaan kontruksi tersebut yakni CV Berkah Jaya dan Karya Barokah.
Hanya saja, keduanya ternyata milik satu orang, yaitu Yossi S Setiawan. Dua proyek jembatan tersebut, bersumber dari APBD tahun anggaran 2023.
“Dua lokasi proyek jembatan itu dikerjakan Yossi S Setiawan, dan memiliki nilai cukup besar, sekitar Rp 1,3 miliar dan 1,5 miliar,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia pun berharap, agar KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua proyek jembatan tersebut yang dikerjakan oleh Yossi S Setiawan.
“Sesungguhnya ini pintu masuk buat komisi antirasuah ke Kabupaten Situbondo,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK mencokok Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasidpidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen dalam OTT beberapa hari lalu.
Selain menangkap dua orang penegak hukum tersebut, juga dibekuk dua orang pihak swasta, yakni Yossy S Setiawan dan Andika Imam Wijaya yang disebut-sebut pengendali CV Wijaya Gemilang. (red)