Dinilai Tak Maksimal, Tim Banggar DPRD Bondowoso Wacanakan RS Paru Dijadikan Rumah Singgah

Bondowoso, Obor Rakyat - Tim Banggar DPRD Kabupaten Bondowoso menilai bangunan gedung Rumah Sakit (RS) Paru yang berada di Desa Pancoran, tidak berperan maksimal.
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Achmad Dhafir dari politisi PKB saat diwawancarai

Bondowoso, Obor Rakyat – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menilai bangunan gedung Rumah Sakit (RS) Paru yang berada di Desa Pancoran, tidak berperan maksimal.

Tak hanya itu, Tim Banggar juga meminta kepada pemerintah daerah agar gedung RS Paru yang selayaknya dibangun berdampingan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr. Koesnadi Bondowoso.

Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir, saat dikonfirmasi menegaskan, sesuai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024, bahwa hasil pembahasan yang disampaikan telah menjadi keputusan bersama.

Selain itu, juga telah dilakukan pembahasan secara detail serta disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah, sebagaimana Rencana kerja pembangunan daerah RKPD Kabupaten Bondowoso, Tahun 2024 dan berpedoman pada rancangan KU PPAS tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Ijen Bondowoso
Baca juga: Jelang Nataru, Tim Satgas Pangan Sidak Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM di Bondowoso

“Terkait pembangunan RS Paru yang berlokasikan di Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso yang selama ini tidak difungsikan, lebih baik dimanfaatkan sebagai rumah singgah atau sejenisnya,” ujar Dhafir dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Senin (27/11/2023).

Dikatakan pula, bahwa Tim Banggar sendiri menyimpulkan, dengan adanya bangunan RS Paru tersebut dalam penanganan tidak maksimal.

“Sedangkan untuk penanganan penyakit Paru selama ini di RSUD dr. Koesnadi,” katanya.

Saat ini RS Paru telah diwacanakan oleh Tim Banggar DPRD untuk dijadikan Rumah Singgah.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan 250 Juta DP Perumahan, Inisial DN Resmi dilaporkan ke Polda Jatim

“Daripada tidak terpakai, lebih baik difungsikan menjadi Rumah singgah,” ringkasnya. (er)

Baca juga: Perhutani KPH Bondowoso Audensi dengan BUMDes Raung Asri, Desa Sumber Wringin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *