
Bondowoso, Obor Rakyat – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menilai bangunan gedung Rumah Sakit (RS) Paru yang berada di Desa Pancoran, tidak berperan maksimal.
Tak hanya itu, Tim Banggar juga meminta kepada pemerintah daerah agar gedung RS Paru yang selayaknya dibangun berdampingan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr. Koesnadi Bondowoso.
Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir, saat dikonfirmasi menegaskan, sesuai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024, bahwa hasil pembahasan yang disampaikan telah menjadi keputusan bersama.
Selain itu, juga telah dilakukan pembahasan secara detail serta disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah, sebagaimana Rencana kerja pembangunan daerah RKPD Kabupaten Bondowoso, Tahun 2024 dan berpedoman pada rancangan KU PPAS tahun anggaran 2024.
Baca juga: Jelang Nataru, Tim Satgas Pangan Sidak Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM di Bondowoso
“Terkait pembangunan RS Paru yang berlokasikan di Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso yang selama ini tidak difungsikan, lebih baik dimanfaatkan sebagai rumah singgah atau sejenisnya,” ujar Dhafir dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Senin (27/11/2023).
Dikatakan pula, bahwa Tim Banggar sendiri menyimpulkan, dengan adanya bangunan RS Paru tersebut dalam penanganan tidak maksimal.
“Sedangkan untuk penanganan penyakit Paru selama ini di RSUD dr. Koesnadi,” katanya.
Saat ini RS Paru telah diwacanakan oleh Tim Banggar DPRD untuk dijadikan Rumah Singgah.
“Daripada tidak terpakai, lebih baik difungsikan menjadi Rumah singgah,” ringkasnya. (er)