Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Diduga Tangkap Lepas Pelaku Judi Online Bernominal

Surabaya, Obor Rakyat - Kabar tak sedap menimpah Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasalnya desas-desus mengamankan satu terduga pelaku perjudian Online, namun tak di proses.
Ilustrasi

Sumber: Dengarnya 20 Juta Dalam Perkara Itu, Jangan Ngomong Dari Aku

Surabaya, Obor Rakyat – Kabar tak sedap menimpah Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasalnya desas-desus mengamankan satu terduga pelaku perjudian Online, namun tak di proses.

Dalam perkara itu, salah satu narasumber berinisial T mengatakan, adanya kucuran nominal puluhan juta.

Dia mengetahui dan kebetulan berdekatan dengan terduga pelaku. Menurutnya, penangkapan itu pada Senin Sore.

“Kalau tanggalnya, 4 mas. Rabu malam tanggal 6 sudah keluar. Inisial aja jangan disertakan mas, SP,” ujar yang mewanti wanti agar namannya tidak di sertakan dalam media ini.

Baca juga: Sopir dan Kernet “Ngangsu” BBM Modif Tangki Digulung Polisi, Pemodal DPO

Lanjut sumber yang berperawakan kurus tinggi itu, pihaknya mengatakan Resmob yang melakukan penangkapan.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Sekjen PDI Perjuangan 

Tak hanya itu, ia mendengar desas-desus ada nominal dalam perkara judi slot online an itu.

“Unit Resmob mas. Saat itu di ambilnya (diamankan-red) di sebelah gang ku. Daerahku Peneleh, tapi yang ketangkap itu gang dua,” jelasnya.

Ditanya terkait desas-desus nominal?. Dia mengatakan, dengarnya 20 Juta dalam perkara itu.

“Jangan ngomong dari aku mas,” jawabnya.

Sementara guna keseimbangan dalam pemberitaan, Obor Rakyat menghubungi Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang baru menjabat dan diketahui bernomor WhatsApp +62 812-3334-XXXX belum ada tanggapan terkait konfirmasi terkait hal ini.

Meskipun tanda di WhatsApp nya centang dua, tanda pesan konfirmasi telah masuk, namun belum membalas.

Tak berhenti disitu, untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang masih aktif dan akan mutasi tersebut, telah dihubungi.

Baca Juga :  Dua Oknum Jaksa di Bondowoso Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Kajati Jawa Timur

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum bisa memberikan keterangan dalam desas+desus kabar tersebut. (nul)

Baca juga: Residivis Kambuhan Pecah Kaca Mobil, Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *