Berita Tayang Terkait Aduhan Lamban, DKP Pemkot Surabaya Baru Eksen Perampingan Pohon

Surabaya, Obor Rakyat - No viral no justice. Iya, itulah kata yang pantas untuk pemohon perampingan pohon. Pasalnya, aduhan tersebut puluhan tahun baru terealisasi. Tentunya setelah Viral diberitakan oleh media ini.
Truck Crane milik Pemkot Surabaya saat dikerahkan untuk perampingan pohon

Surabaya, Obor Rakyat – No viral no justice. Iya, itulah kata yang pantas untuk pemohon perampingan pohon. Pasalnya, aduhan tersebut puluhan tahun baru terealisasi. Tentunya setelah Viral diberitakan oleh media ini.

Pemohon sebut saja Bambang, Warga Kapung Sawah Barat l noner 1, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya ini sudah mengaduh pada Lurah setempat.

Tak hanya itu, hingga tiga kali pergantian Lurah masih tidak ada pergerakan.

Aduhan itu, lantaran pohon mangga yang masuk wilayah pekarangan Pemkot Surabaya di Kelurahan Benowo merembet serta miring memasuki pekarang rumah milik pemohon.

Baca juga: Konfirmasi Lanjutan Terkait Dugaan DKP Abaikan Aduhan, Kepala Dinas: Baik Pak

Karena rasa ketakutan akan musim penghujan serta angin kencang berpotensi roboh dan menimpah rumah miliknya.

Retaknya atap rumah yang ia huni saat buah mangga itu terjatuh, daun runtuhan juga menumpuk di saluran talang air miliknya.

Dari pantauan Obor Rakyat, sekitar pukul 10.11 WIB, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) mendatangi rumah pemohon, serta terlihat truck crane sebagai alat untuk mempercepat pengeprasan pohon yang tinggi itu.

Baca Juga :  Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso Akan Salurkan BLT-DBHCHT Pada 21.189 Penerima

“Alhmdulillah, wes di garap mbari mbok tulis, langsung ditekani. Viral sek berarti Yo baru onok tindakan, (Bersyukur, sudah di kerjakan setelah di beritakan, langsung di datangi. Viral dulu baru ada tindakan, indo red),” ujar Rabu (13/12/2023).

Lanjut kata, bapak dua anak ini, menurutnya selama ini ia mencari keadilan dalam bentuk pertanggung jawaban untuk pihak kelurahan, agar ditebang hingga tidak merugikan rumah sekitar.

“Iyo aneh kan, Malah aku kongkon ngetok dewe, padahal wit’e ngone Kelurahan. Aku kudu yek opo. Kudu e tanggung jawab e kunu. (Iya aneh, malahan saya disuruh memangkas sendiri, padahal pohon milik Kelurahan. Saya harus bagaimana?, Harusnya tanggung jawab lnya situ, indo red),” terangnya.

Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada pihak terkait sudah melakukan pemangkasan, dan menurutnya berkat berita mendapat respon.

“Suwon petugas seng ngetok’i wes onok respon. Berita e mantab langsung digarap. Matur nuwon Yo, (Terimakasih petugas yang memangkasi pohon, sudah ada tindakan. Berita tayang langsung di kerjakan, indo red),”imbuhnya.

Baca Juga :  Material STNK Sudah Tersedia, Wajib Pajak Samsat Timur Surabaya Bisa Ambil

Sementara petugas Satpol PP yang saat itu ikut mengawal jalannya giat perampingan pohon itu mengatakan, bahwa Kelurahan Benowo langsung bersurat dan mendapat tanggapan.

Ia menyebutkan, saran dan kritikan akan menjadi bahan evaluasi kedepannya. Sehingga Aduhan Aduhan dapat direspon dan terealisasi.

“Enjhe mas, terima kasih saran masukkannya, ini menjadi evaluasi dalam pelayanan,” pungkas singkat anggota satpol PP yang dikenal panggilan akrabnya Toro itu. (nul)

Baca juga: Abaikan Aduan Perampingan Pohon, DKP Surabaya Terkesan Tak Indahkan Instruksi Walikota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *