
Surabaya, Obor Rakyat – Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, melakukan giat pemusnahan Knalpot Brong, ribuan sitaan itu hasil Ops Lilin Semeru 2023.
Saat Konferensi Pers, yang diadakan di halaman Satpas Colombo itu, AKBP Arif mengatakan, Operasi itu bertujuan tegakkan aturan dalam standar motor serta ciptakan suasana tenang nyaman saat Natalan dan tahun baruan.
“Alhmdulillah, Polrestabes Surabaya, melalui Satlantas, berhasil amankan 2.064 knalpot brong. Ini nantinya akan kita musnakan,” ujarnya, Sabtu (30/12/2023).
Lanjut kata Arief yang sudah menjabat kurang lebih satu tahunan lebih ini, tujuan agar terciptanya suasana nyaman, tenang dan hikmat untuk saudara-saudara umat Nasrani yang merayakan Natal dan masyarakat yang akan merayakan pergantian akhir tahun 2023.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Berhasil Turunkan Angka Fatalitas Kecelakaan di Tahun 2023
“Sebagaimana diketahui knalpot racing atau brong menghasilkan polusi suara yang sering kali melanggar ketentuan standar kebisingan. Hal ini diatur dalam UU Lalu Lintas tahun 2009,” tegas AKBP Arif.
Pihaknya juga menguraikan, sesuai pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), sudah dijelaskan bahwa pelanggar sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban.
“Untuk pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,” katanya sambil mengimbuhkan, selain sasaran penindakan knalpot brong itu, petugas juga menilang kelengkapan baik STNK serta SIM. (nul)
Baca juga: KBN Binaan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jadi Sarana Cerdaskan Anak Bangsa