
Bondowoso, Obor Rakyat – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Achmad Dhafir, buka pintu bagi eksekutif untuk mengajukan dan menggunakan anggaran belanja tidak terduga dalam penanganan percepatan pemulihan pasca bencana bagi warga terdampak angin puting beliung di dua desa wilayah kecamatan Prajekan, yakni Desa Walidono dengan Cangkring.
Hal ini disampaikan, usai serah terima bantuan material bangunan kepada tim penanganan bencana di balai Desa Walidono, Minggu, (21/1/2024).
“Bantuan yang saya berikan tidak atas nama individu maupun ketua partai, tetapi atas nama ketua DPRD Bondowoso, sekalipun itu dari pribadi saya,” ujarnya.
Anggaran belanja tidak terduga seperti percepatan pemulihan bencana yang sudah tercantum di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini sudah disetujui oleh DPRD.
“Jika persoalan (anggaran-Red) itu kurang, silahkan saja ajukan lagi, tidak ada masalah selama itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ucap Dhafir dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menurutnya, anggaran belanja tidak terduga seperti saat ini, tidak perlu proses pembahasan dan lain sebagainya.
“Bisa langsung dicairkan cukup pemberitahuan ke DPRD bahwa belanja tidak terduga itu sudah digunakan,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap, agar musibah di Desa Walidono ini menjadi musibah terakhir di Kabupaten Bondowoso.
“Semoga masyarakat yang mendapat musibah ini diberikan kesabaran dan mendapat hidayah dari Allah,” pungkasnya. (tim)
Baca juga: Pj Bupati Bondowoso Pantau Kegiatan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024