
Jakarta, Obor Rakyat – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur.
Penangkapan ini, terkait pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
“Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).
Dalam OTT ini, KPK turut menangkap sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Kemudian, pihak-pihak yang ditangkap tengah dalam proses pemeriksaan KPK di Polda Jatim.
Baca juga: 10 Orang Ditangkap KPK Dalam OTT di Sidoarjo
“Ada yang diperiksa disana, ada juga disini,” imbuh Fikri.
Informasi yang dihimpun sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo yang diamankan terkait OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah itu, sejak Kamis (25/1/2024) kemarin.
Tiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut, dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo. Satu penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo. (bm)
Baca juga: KPK Soroti Bansos Beras Bulog yang Ditempeli Stiker Pasangan Capres