Capaian MCP dan SPI di Kabupaten Bondowoso Turun, KPK Minta Dievaluasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pemberantasan korupsi serta perkenalan Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, dan Bakorwil V Jember, secara daring via zoom maeting di Pendopo Raden Bagus Asra, Rabu (31/1/2024).
Pemkab Bondowoso ikuti Rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pemberantasan korupsi bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, dan Bakorwil V Jember secara daring via zoom maeting di Pendopo Raden Bagus Asra.

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pemberantasan korupsi serta perkenalan Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, dan Bakorwil V Jember, secara daring via zoom maeting di Pendopo Raden Bagus Asra, Rabu (31/1/2024).

Pelaksanaan Rakor ini diikut tujuh daerah, yakni Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupten Probolinggo, dan Kota Probolinggo, membahas terkait capaian dan evaluasi setiap daerah serta penyusunan rencana di tahun 2024 ini.

Selain itu, pelaksanaan Rakor tersebut, guna mengetahui indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) di tuju daerah yang menjadi wilayah jangkauan tersebut. Pada tahun 2023, rata-rata MCP Jawa Timur tersebut mencapai target yang ditentukan yaitu sekitar 90,71.

Namun, di Kabupaten Bondowoso sendiri, diketahui mendapat sekor MCP sekitar 87,48 dan SPI 71,34. Nilai tersebut termasuk rendah.

Baca juga: Pemkab Bondowoso Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

MCP Kabupaten Kabupaten Bondowoso mengalami penurunan 7 digit dari tahun sebelumnya, dari 94,26 dapat skor 87,48 persen. Bahkan nilai SPI juga mengalami hal yang sama, yaitu turun tahun sebelumnya, dari 71,69 turun menjadi 71,34.

Dalam arahannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyebutkan, bahwa setiap Kabupaten yang nilainya rendah, dan turun utamanya Kabupaten Bondowoso perlu dilakukan evaluasi.

“Silakan dievaluasi bagian mana yang menjadi indikator penurunan MCK,” tegasnya.

Baca Juga :  Guna Memastikan Efektivitas dan Berkelanjutan Program Bantuan Pangan, Pj Bupati Bondowoso Monitoring Penyalurannya

Bahtiar juga mengungkapkan, indikator penilaian MCK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah sebagai Kabupaten/Kota antikorupsi.

“Silakan Bondowoso berguru ke Kabupaten Jember ya, agar capaian MCK nya untuk selanjutnya naik,” tegasnya.

Menurutnya, MCK merupakan salah satu indikator peningkatan serta sebagai wujud implementasi tentang hasil kinerja.

Dan hasil MCP tersebut berdasarkan berbagai langkah strategis yang tertuang dalam indikator di setiap area, seperti perencanaan dan penganggaran PBJ, manajemen ASN, pengelolaan BMD, Optimalisasi pajak daerah, pengawasan internal pemerintahan dan tata kelola keuangan desa.

“Mudah-mudahan evaluasi ini bisa dijadikan introspeksi kita bersama untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka menuju pelayanan prima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga berpesan, agar seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur untuk bisa mencegah terjadinya potensi korupsi dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola.

“Hal tersebut dilakukan agar kehadiran Pemda dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dianggap mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Bahtiar.

Terkait pelayanan publik, ia pun berharap masing-masing kepala daerah dapat membuat standar pelayanan publik yang prima dengan beberapa indikator yakni kecepatan, kejelasan, rasa keadilan dalam penerimaan pelayanan, transparan, murah dan mudah diakses.

“Kami berharap, agar kepala daerah juga memperhatikan beberapa aspek yang dapat berpotensi terjadinya korupsi, seperti proses perencanaan dan anggaran yang harus jelas dan rinci agar hasil yang diperoleh juga efektif dan berkualitas, penggunaan belanja dan pendapatan APBD,” imbuhnya.

Baca Juga :  Traveling For Memories And Fun

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, mengimbau, agar para camat dapat mengkaji ulang dan segera menindaklanjuti terkait yang membuat nilai MCP Kabupaten Bondowoso turun.

“Dari awal kita sudah koordinasi dengan inspektorat, nantinya dari masing-masing Muspika akan ada yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti hal tersebut,” jelasnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Bondowoso itu, meminta agar seluruh kepala perangkat daerah bisa melakukan pengawasan dan monitoring kepada setiap anggotanya untuk mencegah potensi terjadinya korupsi.

“Saat ini saya minta tolong kepada setiap kepala perangkat daerah untuk melakukan monitoring terhadap anggota masing masing, terutama terkait yang sudah disampaikan tadi juga potensi korupsi harus tetap diperhatikan,” tandasnya.

Diketahui, pada pelaksanaan Rakor tersebut juga turut dihadiri, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Haeriyah Yulianti, para asisten dan staf ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Bondowoso. (tif)

Baca juga: KPK Menyatakan, Berkas Perkara Kasus Suap Kajari Bondowoso Telah Lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *