Berhari-hari Buron, DPO Pelaku Pemerkosaan Dibawah Umur Ditangkap di Bali

Bondowoso, Obor Rakyat - Aparat kepolisian Resor Bondowoso, Polda Jatim, berhasil melakukan penangkapan terhadap GG tersangka dugaan kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Pelaku yang sempat buron ini, berhasil ditangkap di Pulau Bali.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso saat meringkus (GG) tersangka kasus dugaan pemerkosaan di bawah umur.

Bondowoso, Obor Rakyat – Aparat kepolisian Resor Bondowoso, Polda Jatim, berhasil melakukan penangkapan terhadap GG tersangka dugaan kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Pelaku yang sempat buron ini, berhasil ditangkap di Pulau Bali.

Pelaku yang licin dan selalu berpindah tempat persembunyian ini ditangkap di jalan raya saat hendak lari, namun berhasil disergap petugas Satreskrim.

“Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku yang dikenal licin. Berdasarkan petunjuk kami langsung melakukan penyergapan,” tegas Kapolres Bondowoso, AKBP. Lintar Mahardhono, Jumat (2/1/2024), malam.

Diberikan sebelumnya, seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria di kebun kopi yang berada di Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :  Sekda Gede Suyata Diperiksa Kejagung, Terkait Gratifikasi Mantan Kajari Buleleng

Kasus asusila ini terjadi pada bulan November 2023 silam. Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

Proses penyelidikan pun segera dilakukan, dengan menghimpun alat bukti keterangan saksi. Namun, beberapa kali panggilan terduga pelaku selalu mangkir. Diduga pelaku kabur hingga polisi menetapkan DPO. (*)

Sumber: Humas Polres Bondowoso.
Editor: Redaksi.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Surabaya Diperkosa 4 Orang, Pelakunya Ayah Kakak dan 2 Pamannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *