Penjaga Warkop “Dikeroyok” di Penginapan Kero-Kero Waru, Korban Tempuh Jalur Hukum

Sidoarjo, Obor Rakyat - Nasib apes menimpa penjaga warkop, pasalnya berniatan mengantar pesanan ke kamar penginapan ia malah menjadi dugaan penganiayaan. Ironisnya korban dihantam menggunakan paving.
Sukarno Hadi Putro (24), korban pengeroyokan.

Sutris: Saya Viralkan

Sidoarjo, Obor Rakyat – Nasib apes menimpa penjaga warkop, pasalnya berniatan mengantar pesanan ke kamar penginapan ia malah menjadi dugaan penganiayaan. Ironisnya korban dihantam menggunakan paving.

Korban diketahui bernama Sukarno Hadi Putro (24) warga Dusun Pogoh, Bajulan Loceret, Nganjuk. Atas kejadian itu pihaknya memilih melaporkan, dan menerima tanda bukti Laporan STBLM/58/11/2024/JATIM/RESTA SDA.

Korban berharap Polisi dapat menangkap para pelaku.

“Kejadiannya sekitar jam 2 malam, Tanggal 31 Desember, saat itu saya mengantar pesanan ke kamar penginapan Kero-Kero,” ujarnya Jum’at (2/2/2024), malam kepada Obor Rakyat.

Setelah pesanan diantar, si pemesan tampak tertidur pulas. Lalu saya mencoba membangunkan. Namun spontan si pemesan kaget dan berteriak.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Teriakan pemesan itu lha lantas saya dihampiri dan di pukul pakai tangan kosong. Lalu saya dikepruk kepala pakai paving.

“Mungkin dugaannya saya goda perempuan itu, padahal saya hanya membangunkan,” jelasnya.

Sambung kata Korban, pelaku yang semula satu orang, lantas datang dua orang lagi yang ikut mengeroyoknya. Saya mengetahui salah satu nama dari terduga pelaku.

Baca Juga :  Dapat Proyek di Situbondo, KPK "Geledah" Sejumlah Kantor Rekanan Kontraktor Bondowoso

Ada tiga yang ikut ngeroyok, satu panggilanya Kolet, dia juga penjaga penginapan itu.

“Setelah itu saya lari, soalnya ada ancaman akan di bunuh. Warkop bos saya juga di rusak,” katanya.

Ketika ditanya alamat penginapan tersebut?. Ia menyebutkan, penginapan ikut wilayah Waru, tepatnya Jalan Bungurasih.

“Saya berharap kepada pemangku hukum, yakni Polsek Waru untuk segera menindak lanjuti laporan ini,” imbuhnya.

Sementara, Sutris rekan korban ikut prihatin atas kejadian ini. Menurutnya pukulan itu bertubi-tubi dan dilakukan secara bersama- sama.

Hasil Visum pun menjadikan bahan bukti, bahwa luka yang diderita temannya itu menggunakan benda keras.

“Sesuai surat laporan itu, dan dia (korban-red) cerita pada saya. Kasihan di keroyok dan di pukul pakai paving, Visum itu nanti jadi bahan bukti Reskrim,” tegas pria asal Tandes, Surabaya itu.

Sutris juga memperlihatkan foto luka korban, diantaranya luka pada belakang kepala yang tampak mengeluarkan darah.

Baca Juga :  Bupati Bondowoso, Menyerahkan Bantuan Asensi Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas

“Itu fotonya, pean lihat sendiri. Memar pada wajah sebelah kiri, bahu kiri dan kanan, kepala belakang sebelah kanan dan kiri,” urainya.

Seraya menambahkan, kasus dugaan 170 KUHP ini sudah Viral di jejaring sosial dengan upload korban yang tampak memar membiru pada bagian matannya.

“Saya Viralkan, berharap Reskrim Waru segera mengungkap para pelaku, supaya ada titik jerah. Sempat nantang laporkan gak takut,” pungkasnya. (nul)

Baca juga: Polisi Menetapkan 6 Pendekar Sebagai Tersangka, Kasus Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *