
Jakarta, Obor Rakyat – Pada 31 Januari 2024 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, mengatakan, bahwa peran masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tujuan negara yang bebas dari korupsi.
“Masyarakat bisa menjadi mata dan kepanjangan tangan KPK di seluruh wilayah Indonesia, dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi, mulai dari lingkungan terdekat,” katanya.
Gufron juga menyampaikan, sebagai pionir antikorupsi PB PMII harus mampu mengambil langkah nyata meningkatkan peran serta masyarakat agar mampu bekerja sama untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi.
Baca juga: Rp 525,4 Miliar Nilai Aset Hasil Korupsi Berhasil Dikembalikan ke Negara
“Mahasiswa juga dapat menjadi motor penggerak pendidikan antikorupsi yang dapat membawa dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur LBH PB PMII, Muhammad Qasayri, menyampaikan, bahwa melalui audensi ini berangkat dari semangat mahasiswa untuk kolaborasi dengan KPK.
“Sekaligus melakukan peran edukatif melalui penyuluhan antikorupsi kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Sumber : KPK RI.
Editor : Redaksi.
Baca juga: Di Tahun 2023, KPK Menetapkan 161 Orang Sebagai Tersangka