
Probolinggo, Obor Rakyat – Viral, belasan banner berjejer di jalan Pantura Probolinggo-Situbondo, bertuliskan dukungan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menuntaskan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantrinasari dan suaminya, yaitu Hasan Aminuddin.
Banner tersebut, terpampang jelas tempatnya di Jalan Raya Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Hasil data yang dihimpun dari berbagai sumber, Kamis ((8/2/2024), pemasangan banner itu, secara kompak dilakukan tokoh masyarakat Bantaran Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam penggiat antikorupsi.
Seperti diketahui mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan mantan anggota DPR RI diciduk KPK terkait kasus jual beli jabatan Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Gedung Meteor dan Polsubsektor Kedopok Polres Probolinggo Kota
Keduanya telah divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 2 bulan dan uang pengganti Rp20 juta subsider 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya,Kamis (2/6/2022) lalu.
Kedua terdakwa itu divonis bersalah usai diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sedangkan berkaitan dengan kasus tersebut, ada dugaan keduanya juga melakukan TPPU serta gratifikasi. (son)
Baca juga: Pemkot Probolinggo Gelar Monev Implementasi Inovasi Perangkat Daerah