
Bondowoso, Obor Rakyat – Warga RT 27, Dusun Dumas Barat, Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, keluhkan penutupan drainase di pertokoan yang mengakibatkan mengakibatkan banjir.
“Penutupan saluran drainase secara sengaja jelas merugikan warga lain dan pendapat kami tidak dapat dibenarkan secara hukum karena saluran drainase tersebut milik publik dan bukan milik pribadi,” tutur warga.
Kami sudah menegurnya ke pemilik toko itu, namun tidak direspon.
“Padahal, perbuatan penutupan saluran tersebut sangat merugikan warga terdampak,” katanya.
Kami pemilik rumah dengan warna selalu was-was bila hujan lebat tiba, air hujan bisa masuk rumah karena aliran ke hilir terhambat beton penutup.
Kami berharap kepada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) di Pemkab Bondowoso dapat menindak pemilik toko yang sengaja mendirikan bangunan tempat parkir kendaraan di atas drainase dengan cara menggunakan beton penutup.
“Ini karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Pantauan di lapangan, drainase tersebut, di tutup menggunakan plat beton dan dipaving.
Terkait hal ini, untuk keseimbangan berita, pemilik toko belum bisa dikonfirmasi. (tif)
Baca juga: Drainase Tersumbat Saat Hujan, Luapan Air Genangi Kawasan Perkotaan Kabupaten Bondowoso