KPU Bondowoso Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Terbanyak untuk Pileg DPRD

KPU Bondowoso bersama jajaran Forkopimda, Bawaslu, serta sejumlah kepala perangkat daerah dalam pemusnahan surat suara yang rusak.

Bondowoso, Obor Rakyat – Sebanyak 4.663 surat suara Pemilu 2024 yang rusak di Kabupaten Bondowoso dimusnahkan pada Selasa (13/2/2024) di gudang Bulog.

Adapun rincian surat suara rusak ini, yakni 544 surat suara pilpres, 838 surat suara Pileg DPR RI, 484 surat suara DPD RI, 1011 surat DPRD provinsi, serta 1786 surat suara DPRD kabupaten.

Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. Surat suara yang telah dipilah usai pelipatan ini memiliki gambar buram, ternoda, sobek, kusut, hingga potongan yang tidak simetris.

“Yang banyak rusak surat suara untuk Poleg DPRD,” ungkap Junaidi.

Baca juga: Penggeseran Logistik Pemilu Dari PPK ke PPS se-Kecamatan Maesan Dikawal Ketat

Junaidi juga mengatakan, bahwa surat suara yang rusak telah dilaporkan ke KPU Pusat dan Provinsi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jatim, Akhirnya Minta Maaf Terkait Insiden HPN 2024 di Jember 

Menurutnya, sebelum di distribusikan ke PPK surat suara yang rusak telah digantikan, dan datanya disesuaikan Sistem Informasi Logistik (Silog) KPU RI.

“Jumlahnya sudah sesuai, dan tidak ada human error di kerusakan surat suara ini,” tandasnya.

Hadir dalam pemusnahan surat suara ini, diantaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bondowoso, Bawaslu serta sejumlah kepala Perangkat Daerah. (red)

Baca juga: Bawaslu Bondowoso Gelar Apel Akbar Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *