
Bondowoso, Obor Rakyat – Sebanyak 4.663 surat suara Pemilu 2024 yang rusak di Kabupaten Bondowoso dimusnahkan pada Selasa (13/2/2024) di gudang Bulog.
Adapun rincian surat suara rusak ini, yakni 544 surat suara pilpres, 838 surat suara Pileg DPR RI, 484 surat suara DPD RI, 1011 surat DPRD provinsi, serta 1786 surat suara DPRD kabupaten.
Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. Surat suara yang telah dipilah usai pelipatan ini memiliki gambar buram, ternoda, sobek, kusut, hingga potongan yang tidak simetris.
“Yang banyak rusak surat suara untuk Poleg DPRD,” ungkap Junaidi.
Baca juga: Penggeseran Logistik Pemilu Dari PPK ke PPS se-Kecamatan Maesan Dikawal Ketat
Junaidi juga mengatakan, bahwa surat suara yang rusak telah dilaporkan ke KPU Pusat dan Provinsi.
Menurutnya, sebelum di distribusikan ke PPK surat suara yang rusak telah digantikan, dan datanya disesuaikan Sistem Informasi Logistik (Silog) KPU RI.
“Jumlahnya sudah sesuai, dan tidak ada human error di kerusakan surat suara ini,” tandasnya.
Hadir dalam pemusnahan surat suara ini, diantaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bondowoso, Bawaslu serta sejumlah kepala Perangkat Daerah. (red)
Baca juga: Bawaslu Bondowoso Gelar Apel Akbar Siaga Pengawasan Pemilu 2024