
Jakarta, Obor Rakyat – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghimbau agar tidak hanya berteriak curang terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) di tahun 2024 ini.
Jokowi mengatakan, jika ada bukti kecurangan sebaiknya dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi janganlah teriak-teriak curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK ya,” kata Jokowi setelah meresmikan dan meninjau pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Jokowi lantas berbicara soal banyaknya saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Saksi tersebut baik dari Capres-Cawapres, Caleg, Partai, hingga Bawaslu.
Baca juga: Selamat dan Sukses Prabowo-Gibran, Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI
Yang pertama, mengenai kecurangan, Caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS, Capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS.
“Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya,” tegas Jokowi.
Menurutnya, dengan adanya saksi yang berlapis di TPS itu akan menghilangkan adanya kecurangan. Meski begitu, Jokowi mengatakan kepada pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Bawaslu.
“Saya kira apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi, kalau emang ada betul. Ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya,” pungkasnya. (bm)
Baca juga: Sekjen PDIP: Paslon Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran Itu, Cerminan Jokowi Tiga Periode