
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah
Jakarta, Obor Rakyat – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengaku telah memberikan keterangan utuh kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun Gus Muhdlor diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah yang menjerat Bendahara Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.
Ketika ditemui di gedung KPK, pemeriksaan Gus Muhdlor sedang dijeda untuk menjalankan ibadah shalat Jumat.
“Masih berlangsung dan nanti akan lanjut lagi jam satu. Intinya kami berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya,” ujar Gus Muhdlor di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: KPK Sebut Pemotongan Dana ASN Digunakan Untuk Bupati Sidoarjo
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku pihaknya akan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.
Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, yang ia pimpin agar bisa transparan dan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik.
“Terkait materi karena belum selesai, jam 1 nanti ulang lagi, lanjut lagi, maka mungkin nanti dari penyidik yang bisa menyampaikan,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Gus Muhdlor sedianya diperiksa KPK pada 2 Februari lalu. Namun, ia meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. Ia kemudian mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan dilakukan pada 16 Februari.
Adapun perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu.
Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang. Namun, setelah melakukan gelar perkara mereka hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Siska. (bm)
Baca juga: 10 Orang Ditangkap KPK Dalam OTT di Sidoarjo