
Situbondo, Obor Rakyat – Proyek pembangunan di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, tahun anggaran 2022 yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diduga bermasalah.
Hal ini diketahui setelah sejumlah rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, mendapat surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Konon, Lembaga anti rasuah ini tak hanya memanggil para petinggi rekanan kontraktor melainkan juga staf-stafnya yang mengerti tentang keuangan.
Salah satu rekanan kontraktor yang enggan disebut namanya, membenarkan adanya panggilan KPK.
“Iya saya dapat surat panggilan untuk menemui penyidik KPK,” katanya, Sabtu (17/2/2024).
Menurutnya, panggilan KPK berkaitan dengan proyek yang ia kerjakan.
“Bukan cuma saya yang dipanggil untuk mendatangi gedung Merah Putih KPK diduga Jakarta, guna dimintai keterangan. Masih ada beberapa kontraktor lainnya, tapi tolong nama saya jangan disebutkan,” pintanya
Untuk keseimbangan berita ini, pihak KPK belum bisa dikonfirmasi. (red)
Baca juga: Bobol Konter Isi Pulsa, Residivis Situbondo Dijebloskan ke Tahanan