
Situbondo, Obor Rakyat – Arena perjudian di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS), Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, digrebek aparat Kepolisian Resot (Polres) setempat.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Jumat (23/2/2024) malam.
Dikonfirmasi AKBP Dwi Sumrahadi, menegaskan, bahwa pihaknya melakukan penggerebekan berdasarkan informasi, bahwa di eks lokalisasi GS sering dijadikan ajang judi cap jie kie.
“Jadi kita menindaklanjuti informasi tersebut, karena banyak pengaduan dari aplikasi WhatsApp,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Dana PEN Situbondo Bermasalah, KPK Panggil Sejumlah Rekanan Kontraktor
Menurutnya, jika para penjudi tetap memaksa untuk membuka arena perjudian cap jie kie, kita (Polres) tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Setiap hari kami perintahkan petugas untuk melakukan patroli di eks lokalisasi GS itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan upaya untuk memberantas segala bentuk perjudian di kabupaten Situbondo.
“Artinya di Situbondo harus bersih dari praktik perjudian,” ringkasnya. (ek)
Baca juga: Bobol Konter Isi Pulsa, Residivis Situbondo Dijebloskan ke Tahanan