Magang Prakerin, Siswi SMK di Bondowoso Diperkosa oleh Pemilik Studio Foto 

Bondowoso, Obor Rakyat - Pemilik studio foto di Bondowoso diamankan petugas Kepolisian Resot (Polres) setempat karena melakukan perbuatan asusila.
Tersangka MF (29), warga Desa Penambanngan, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, saat menjalani proses pemeriksaan dari Kepolisian Resot (Polres) Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemilik studio foto di Bondowoso diamankan petugas Kepolisian Resot (Polres) setempat karena melakukan perbuatan asusila.

Aksi bejat itu dilakukan pada siswi SMK praktek kerja industri (prakerin) yang sedang praktek di studionya.

Diketahui pelaku berinisial MF (29), warga Desa Penambanngan, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.

Kejadian bermula saat beberapa siswa SMK di Bondowoso melakukan praktek di studio AGM milik pelaku yang beralamat di Kelurahan Curahdami, Kecamatan Curahdami.

Baca juga: Bejat! Seorang Pria di Bondowoso, Tega Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Tirinya

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya. Ancamannya, jika korban menolak tak akan diberi nilai baik. Korban yang ketakutan tak diberi nilai dalam prakerin itu akhirnya menuruti kemauan pelaku.

Baca Juga :  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Ijen Bondowoso

Meski dalam kondisi terpaksa, bahkan hingga 5 kali, yakni di hotel dan studio foto milik pelaku.

Bejatnya, tersangka yang sudah beristri dan memiliki 2 anak ini sempat memberikan obat anti hamil pada korban. Diduga, pelaku khawatir akibat perbuatannya korban hamil.

“Korban melaporkan sendiri ke kami jika mendapat perlakukan itu dari pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Selasa (27/2/2024).

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 6 huruf (A), (B), dan (C) UU No 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, junto pasal 64 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara, selanjutnya kami akan terus melakukan pendalaman. Sebab, diketahui jika saat itu ada beberapa siswa yang prakerin di studio pelaku,” pungkas Joko Santoso. (*)

Sumber: Humas Polres Bondowoso.

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Juang Masyarakat 45 dengan JJS Bersama 

Editor: Redaksi.

Baca juga: Edy Firman Buka Suara, Terkait Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pidana Pemilu di Bondowoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *