Presiden Berikan Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Jakarta, Obor Rakyat - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasannya memberikan gelar Jenderal Kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Presiden Joko Widodo saat memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Jakarta, Obor Rakyat – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasannya memberikan gelar Jenderal Kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Presiden mengatakan, Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

“Pada tahun 2022, Bapak Prabowo sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma atas jasa-jasanya di bidang pertahanan. Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” jelas Presiden Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).

Presiden menyebut, pemberian gelar ini juga telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ia menuturkan, usulan kenaikan pangkat Prabowo berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca juga: Bertemu di Istana Jelang Pelantikan, AHY dan Hadi Tjahjanto Salam Komando 

“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga :  IPKI DPC Jakarta Utara Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Siap Perkuat Peran Masyarakat

Menurutnya, tidak ada yang salah dari pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo. Kenaikan pangkat juga pernah diberikan kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

“Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” ucapnya.

Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024. Yaitu tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Prabowo tampak mengenakan baju dinas TNI AD lengkap. Presiden lalu menyematkan tanda pangkat di pundak Prabowo.

Presiden lalu menyerahkan keppres kenaikan pangkat kepada Prabowo dan keduanya saling berjabat tangan. Prabowo pun memberikan salam hormat kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan di Buleleng Akan Menggunakan Biji Sampah Plastik

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Presiden Jokowi. Presiden mengatakan penghargaan diberikan karena Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.

Kini, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letjen. (bm)

Baca juga: Jangan Teriak-teriak Curang Dalam Pilpres 2024, Jokowi: Jika Ada Bukti Bawa ke Bawaslu-MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *