
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Hal itu dilakukan untuk menekan kasus perceraian dan KDRT(Kekerasan dalam Rumah Tangga) di tengah masyarakat.
Tercatat ada 115 Puspaga yang sudah tersebar di berbagai titik di Bondowoso.
Dikonfirmasi, Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anissatul Hamidah, mengungkapkan, terbentuknya Puspaga ini upaya untuk mengajak masyarakat, bahwa keluarga harmonis ini merupakan tanggung jawab bersama. Bukan cuma keluarga itu saja.
Baca juga: Meski Turun Tajam, Angka Stunting di Bondowoso Masih Jadi Perhatian Utama Pemerintah Daerah
Menurutnya, karena ketika anak-anak mejadi pelaku atau korban kekerasan. Mereka rata-rata dari keluarga broken home dan keluarga pekerja migran.
“Yang membuat anak-anak tidak mendapatkan pengasuhan yang layak,” ujar Anisatul, seusai membuka kegiatan Forum Anak, di Pendopo Raden Bagus Asra, Jum’at (15/3/2024).
Melalui Puspaga ini, anak-anak dan ibu yang galau bisa curhat langsung pada konselor. Terdapat layanan konseling keluarga, dan layanan edukasi pendampingan untuk anak korban kekerasan.
“Urusan percintaan juga bisa, karena justru kan biasanya urusan rumah tangga itu karena soal cinta,” jelasnya.
Puspaga ini, lanjut Anisatul, merupakan sinergitas dengan berbagai instrumen. Seperti di antaranya, RMI (Robitoh Muhaddi Islamiyah), Organisasi yang menaungi Pesantren, Muslimat NU, GOW, GKJW (Gereja Katolik Jawi Wetan), Aisyiah, LKKNU, Majelis Taklim, PKK, pesantren-pesantren, Sekolah, dan lainnya.
“Nanti kita akan informasikan Puspaga mana saja yang ada di Kabupaten Bondowoso,” katanya sambil mengimbuhkan, jika nantinya kasus yang ditangani cukup berat. Maka nanti masyarakat bisa memilih melanjutkan pendampingan di Dinsos P3AKB atau Unit PPA Polres Bondowoso. (tif)