AJK Lakukan Unjuk Rasa, Minta Oknum Pejabat DPUPP Situbondo Dicopot 

Situbondo, Obor Rakyat - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Jasa Kontruksi (AJK) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo, Senin (18/3/2024).
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Jasa Kontruksi (AJK) saat unjuk rasa di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Situbondo.

Situbondo, Obor Rakyat – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Jasa Kontruksi (AJK) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo, Senin (18/3/2024).

Dalam orasinya mereka mengajukan tiga tuntutan.

Pertama, copot salah satu oknum pejabat DPUPP Situbondo yang diduga arogan.

Kedua, lebih memprioritaskan pengusaha lokal ketimbang pengusaha impor (luar daerah).

Dan yang ketiga, menghargai dan memberikan etika yang baik terhadap pengusaha lokal, yaitu kepada penyedia jasa konstruksi, baik kontraktor maupun yang lainnya.

AJK Lakukan Unjuk Rasa, Minta Oknum Pejabat DPUPP Situbondo Dicopot

Di konfirmasi, Agus Ary, selaku koordinator aksi unjuk rasa, menegaskan, jika dirinya bersinergi untuk membangun daerah Kabupaten Situbondo.

Menurutnya, jangan karena sudah memberikan pekerjaan, kemudian punya kebijakan mengatur semua pekerjaan lalu bersikap arogansi terhadap pelaku jasa konstruksi.

Baca juga: Dikabarkan KPK Mengobok-obok Situbondo, Sejumlah Orang Diperiksa

“Kami meminta kepada Pemkab Situbondo segera melakukan tindakan yang serius untuk melakukan pencopotan terhadap oknum pejabat yang kami anggap arogan,” ujar Agus Ary, usai melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga :  Medco Energi (MEDC) Bakal Ekspor Listrik 600 MW ke Singapura

Ia juga menyebutkan, bahwa dalam aksinya, ditemui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan dan kepala DPUPP Situbondo, Eko Prionggo. Namun, tak menemukan sebuah kesepakatan atas tuntutannya.

“Dari hasil pertemuan tadi, tidak menemukan kesepakatan apa yang kami minta. Sehingga kami dengan yang lain sepakat untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa lebih besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Situbondo, mengatakan, dari aksi unjuk rasa yang dilakukan AJK, sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

“Dari aspirasi yang disampaikan tadi, ada tiga tuntutan, dan kita sudah jelaskan apa yang sudah dilaksanakan oleh DPUPP itu, sudah dengan tugas pokok dan fungsinya sesuai perundang undangan,” kata Wawan Setiawan.

Jika mengenai, lanjut Wawan, pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN), kita tidak langsung copot begitu saja, itupun ada mekanismenya.

Baca Juga :  4 Tahun Jadi Penyedia Layanan PSK, Wanita Asal Bondowoso Diamankan Polisi

Kemudian, tentang prioritas siapa yang bisa menjamin, karena dalam aturannya melalui e-catalog. Dimungkinkan juga yang ikut dari luar daerah untuk mengerjakan pengadaan disini.

“Tadi kepala DPUPP sudah menyampaikan, bahwa siap saling menguatkan dan silahkan bangun komunikasi secara baik,” pungkasnya. (tim)

Baca juga: Kapolres Situbondo, Pimpin Penggerebekan Arena Perjudian di Eks Lokalisasi Gunung Sampan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *