
Surabaya, Obor Rakyat – Bagi pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Cabang Surabaya, tak perlu khawatir saat libur lebaran. Pasalnya, tetap melakukan pelayanan seperti biasanya.
Hal itu dikatakan oleh Hernina Agustin Arifin selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Rabu (20/3/2024).
“Saat libur lebaran nanti, layanan tetap dibuka, khususnya tanggal cuti bersama. Dan ini layanan bagian dari program Pelayanan Libur Lebaran 2024, yang dicanangkan secara nasional,” ujarnya.
Hernina juga menyebutkan, agar program ini berjalan dengan baik, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) maupun Rumah Sakit yang ada di wilayah Kota Surabaya.
Menurutnya, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, telah bekerjasama dengan 231 FKTP, serta 60 Rumah Sakit, yang siap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
“Selain di wilayah Kota Surabaya, peserta JKN juga bisa mengakses layanan kesehatan yang diperlukan di mana saja. komitmen BPJS Kesehatan ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan,” ungkap Hernina.
Prinsip portabilitas tersebut, lanjut dia, diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat FKTP terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” kata Hernina.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN, sambung Hernina, mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.
“Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” tegasnya.
Kami juga menghimbau kepada peserta JKN, untuk melakukan pengecekan keaktifan kartu secara berkala, untuk menghindari penonaktifan karena terlambat membayar iuran. Jadi biasanya kendala yang banyak terjadi itu ketika masyarakat atau peserta JKN itu tidak menyadari kepesertaannya aktif atau tidak.
Sehingga, tidak sedikit peserta JKN yang panik dan bingung, ketika membutuhkan layanan kesehatan, tetapi ketika sampai ke Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama tidak terlayani, karena kepesertaanya tidak aktif. Oleh karena itu, kami menyarankan kepada seluruh peserta JKN, untuk untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif dan dapat terlayani dengan baik.
“BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran. Selain kanal pembayaran, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan,” urainya.
Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
“Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, Peserta JKN juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas kesehatan terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PERSI Korwil Surabaya, Didi Darmahadi Dewanto juga menerangkan, tentang kepastian layanan kesehatan selama libur lebaran.
Ia memastikan bahwa tenaga kesehatan khususnya dokter di Rumah Sakit siap bertugas kapan pun jika dibutuhkan.
“Rumah Sakit tidak pernah libur, kapan pun, dalam kondisi apa pun. Walaupun Pemerintah ngomong libur, kita tetap bertugas. Apalagi di UGD itu 24 jam. Kalau untuk poliklinik itu ada libur, karena rawat jalan dan itu bukan situasi gawat darurat,” pungkasnya. (nul)
Baca juga: – Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Jatim Beri Penghargaan 35 Anggota Berprestasi