Kabar Gembira Bagi Pemdes Kabupaten Bondowoso, Siltap Akan di Transfer

Bondowoso, Obor Rakyat - Kabar gembira bagi Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bondowoso, baik itu Kepala Desa (Kades) maupun perangkatnya. Setelah sebelumnya, ramai keluhan belum cairnya penghasilan tetap (Siltap) selama sekitar dua bulan Januari dan Februari 2024, akhirnya akan ditransfer besok ke masing-masing desa.
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto dan ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir saat bersama Kepala Desa (Kades) usai acara berbuka puasa.

Bondowoso, Obor Rakyat – Kabar gembira bagi Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bondowoso, baik itu Kepala Desa (Kades) maupun perangkatnya. Setelah sebelumnya, ramai keluhan belum cairnya penghasilan tetap (Siltap) selama sekitar dua bulan Januari dan Februari 2024, akhirnya akan ditransfer besok ke masing-masing desa.

Kabar ini disampaikan oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto dalam acara berbuka puasa bersama dengan seluruh Kades, di Pendopo Raden Bagus Asra, Senin (25/3/2024) sore.

Bambang menjelaskan, transfer dilakukan ke semua desa. Tidak dilakukan bertahap.

Baca juga: Hotel Grand Padis Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu 

“Itu nanti InsyAllah sudah bisa ditransfer ke rekening masing-masing desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejumlah kader Partai Nasdem Bondowoso Nyatakan Mendukung Paslon Nomor Urut 2 Bambang-Gus Baqir 

Pria akrab di sapa Bambang itu mengatakan, belum cairnya Siltap ini karena faktor Peraturan Bupati (Perbup) nya yang harus ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengingat saya merupakan seorang pejabat.

Disinggung tentang apakah berbuka puasa bersama ini juga bagian dari upaya untuk memberikan kabar gembira tersebut?. Ia menjelaskan tak hanya itu saja. Namun, juga bagian keterbukaan Pemerintah Daerah untuk menyerap berbagai aspirasi dari Kades.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir, menjelaskan, penghasilan tetap yang diterima Kades dan perangkat desa ini minimal setingkat ASN golongan 2A.

“Kalau sekarang kurang, saya berharap tahun depan gaji Kades dan perangkat desa untuk dinaikkan minimal disesuaikan ASN golongan 2A,” ujarnya.

Baca Juga :  Bravo, Polres Bondowoso Ungkap kasus Selama Ops Sikat Semeru 2024

Dhafir menyebutkan, mereka merupakan ujung tombak pemerintah.

“Di saat mereka kesejahteraannya diberikan, diperhatikan. Maka tentu akan maksimal melayani rakyat,” pungkasnya.(mif)

Baca juga: Pemkab Bondowoso Gelar Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *