Kasatpol PP Bondowoso : Kalau Ingin Haknya Dihargai, Hormati dan Jangan Merugikan Apalagi Merampas Hak Orang Lain

Photo: Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko (Photo istimewa)

Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menjadi alat pemerintah daerah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Namun demikian, citra satuan ini masih negatif di mata masyarakat.

Tugas Satpol PP membuat membuat mereka kerap berada pada posisi berlawanan langsung dengan kelompok masyarakat tertentu.

Seperti halnya dengan Satpol PP Bondowoso, yang disebut-sebut sebagai pelaksana tugas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban (tramtib), operasi penertiban yang dilakukan hampir selalu mendapat perlawanan anggota masyarakat, walaupun mereka mengemban kewajiban yang ditetapkan undang-undang.

Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, mengaku menyadari adanya stigma negatif yang melekat pada satuan yang dipimpinnya.

Baca juga: Silaturahmi Pj Bupati Bondowoso Bersama Insan Pers, Dikemas Dengan Bukber

“Setiap kebijakan atau pelaksanaan aturan pasti mendatangkan like dan dislike.Tapi, kami harus melaksanakan tugas demi pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas,” ujarnya, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga :  KPK Memulai Penyidikan Pengeloaan Dana PEN di Pemkab Situbondo, Dua Orang Jadi Tersangka 

Serangan sering ditujukan kepada Satpol PP saat mengadakan operasi penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga para gelandangan.

Tidak hanya dalam bentuk perlawanan kelompok yang ditertibkan, pihaknya acap kali diserang karena dianggap merampas hak hidup dan hak usaha warga.

“Satpol PP hanya menjalankan tugas. Anggota kami bertindak dengan melakukan penertiban sesuai pengaduan masyarat. Kalau ingin haknya dihargai, hormati dan jangan merugikan, apalagi merampas hak orang lain,” kata Slamet sapaan lekatnya.

Ia mencontohkan memanfaatan badan jalan dan trotoar untuk aktivitas perdagangan. Begitu juga pemanfaatan lahan milik negara atau tanah-tanah kosong untuk menjadi tempat hunian warga.

“Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Ia pun berharap, masyarakat untuk lebih taat aturan. Salah satu realitas perilaku yang telah membudaya.

Baca Juga :  Cap Go Meh di Kelenteng Hok Lay Kiong, Dihadiri Pj Wali Kota Bekasi 

Menurutnya, adalah keberadaan aturan baru diakui bilamana ada teguran atau sanksi.

“Budaya kita adalah baru sadar kalau ada petugas. Kesadaran muncul karena tekanan dari luar, bukan kesadaran dari diri sendiri. Inilah yang perlu diubah,” pungkasnya. (tif)

Baca juga: RS Bhayangkara Bondowoso Kunjungi Pospam di 3 Kabupaten 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *